- Home
-
- Megapolitan
-
- Disiapkan Zona Hijau untuk...
Disiapkan Zona Hijau untuk UMKM
Selasa, 05 Sep 2023, 05:34 WIBJAKARTA - Selama ini sering beririsan antara masyarakat yang ingin berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan para pedagang yang kebanyakan UMKM yang ingin berjualan. Untuk mengatasinya, Pemprov DKI akan membuat zona hijau di area HBKB. Langkah ini sebagai upaya Pemprov untuk terus menghadirkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di HBKB setiap akhir pekan.
"Oleh karena itu, akan disediakan area zona hijau bagi para pedagang UMKM Binaan Pemprov DKI. Tujuannya, agar para pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan tertib saat kegiatan HBKB berlangsung," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dikutip jakartagoid, Senin (4/9).
Dia mengatakan pemberlakukan area zona hijau bagi para pelaku UMKM merupakan hasil evaluasi HBKB oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) sejak 12 Februari. Heru menambahkan, penetapan zona hijau pedagang tersebut ditujukan agar masyarakat maupun pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan tertib.
"Untuk teman-teman UMKM binaan Pemprov, silakan berjualan di zona hijau yang sudah disediakan. Dimohon untuk tidak berjualan di area jalan utama atau jalur protokol. Ini supaya lajur aktivitas masyarakat juga tidak terganggu dan tetap tertib," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru mengatakan Pemprov juga sudah menyediakan alternatif berdagang di area jalan penghubung sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin. "Kami pesan, tolong dijaga kebersihannya. Dijaga ketertiban lingkungannya demi kenyamanan bersama. Semua dapat kesempatan untuk berjualan dan mempromosikan produknya dengan baik," tambah Heru.
Adapun sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin telah ditetapkan sebagai zona merah bagi para pedagang. Mereka dilarang berjualan di sini karena merupakan are merah. Ini khusus untuk berolahraga, maka pedagang dilarang berjualan.
Sementara itu, untuk zona hijau yang ditetapkan adalah Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Sumenep, dan Jalan Pamekasan. Kemudian, Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk Betung, Jalan Galunggung, Jalan Karet Pasar Baru III, dan Jalan Kebon Sirih.
Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V. Dengan adanya pembagian area ini tidak akan ada lagi gesekan atau irisan antara warga ingin berolahraga dan pedagang. wid/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Media: Kerangka Kesepakatan AS-Iran telah Mencapai 95 Persen
-
City 8 Kali Juara Piala FA, Berikut Daftar Para Juara Lainnya
-
Festival Permainan Rakyat Kalbar: Merajut Keberagaman dan Perkuat Budaya dengan Tradisi Nusantara
-
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Begal yang Viral di Medsos
-
Klok: Hanya Butuh Satu Poin Segel Gelar Juara, Peluang Persib Ada di Tangan Sendiri
-
Suara Tembakan di Gedung Putih, Trump Sedang di Ruang Oval
-
Apresiasi Kebijakan Kemenkeu, Bank Mandiri Siap Optimalkan Fungsi Intermediasi Perbankan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.