- Home
-
- Megapolitan
-
- Disiapkan Zona Hijau untuk...
Disiapkan Zona Hijau untuk UMKM
Selasa, 05 Sep 2023, 05:34 WIBJAKARTA - Selama ini sering beririsan antara masyarakat yang ingin berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan para pedagang yang kebanyakan UMKM yang ingin berjualan. Untuk mengatasinya, Pemprov DKI akan membuat zona hijau di area HBKB. Langkah ini sebagai upaya Pemprov untuk terus menghadirkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di HBKB setiap akhir pekan.
"Oleh karena itu, akan disediakan area zona hijau bagi para pedagang UMKM Binaan Pemprov DKI. Tujuannya, agar para pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan tertib saat kegiatan HBKB berlangsung," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dikutip jakartagoid, Senin (4/9).
Dia mengatakan pemberlakukan area zona hijau bagi para pelaku UMKM merupakan hasil evaluasi HBKB oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) sejak 12 Februari. Heru menambahkan, penetapan zona hijau pedagang tersebut ditujukan agar masyarakat maupun pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan tertib.
"Untuk teman-teman UMKM binaan Pemprov, silakan berjualan di zona hijau yang sudah disediakan. Dimohon untuk tidak berjualan di area jalan utama atau jalur protokol. Ini supaya lajur aktivitas masyarakat juga tidak terganggu dan tetap tertib," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru mengatakan Pemprov juga sudah menyediakan alternatif berdagang di area jalan penghubung sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin. "Kami pesan, tolong dijaga kebersihannya. Dijaga ketertiban lingkungannya demi kenyamanan bersama. Semua dapat kesempatan untuk berjualan dan mempromosikan produknya dengan baik," tambah Heru.
Adapun sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin telah ditetapkan sebagai zona merah bagi para pedagang. Mereka dilarang berjualan di sini karena merupakan are merah. Ini khusus untuk berolahraga, maka pedagang dilarang berjualan.
Sementara itu, untuk zona hijau yang ditetapkan adalah Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Sumenep, dan Jalan Pamekasan. Kemudian, Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk Betung, Jalan Galunggung, Jalan Karet Pasar Baru III, dan Jalan Kebon Sirih.
Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V. Dengan adanya pembagian area ini tidak akan ada lagi gesekan atau irisan antara warga ingin berolahraga dan pedagang. wid/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Tiga Kapal ASDP Perkuat Konektivitas dan Pariwisata Danau Sentani
-
13 Hektare Lahan di Aceh Barat Hangus, Asap Tebal Mulai Racuni Pernapasan Warga
-
Swiatek Tampil Meyakinkan, Wang Xiyu Disingkirkan di Babak Pertama US Open
-
Ditjen Hubdat Lakukan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kalimantan Timur
-
Jaga Stabilitas Harga, Perum Bulog Sumut Siap Salurkan Beras SPHP dan Minyakita
-
Pemerintah Salurkan 1.070,5 Ton Bantuan Pangan, DKP Rejang Lebong Ketat Mengawasi
-
40 Penyandang Tunanetra Berlomba di MTQ Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.