Lulus tanpa Skripsi Tidak Berarti Lebih Mudah

Sabtu, 02 Sep 2023, 01:01 WIB

JAKARTA - Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji, menyebut skripsi yang tak lagi diwajibkan sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 tidak akan membuat lulus dari perguruan tinggi menjadi lebih mudah. Sebab, mahasiswa tetap mesti membuat suatu karya.

"Tapi kan belum tentu seperti itu (lulus mudah). Kan membuat sesuatu itu enggak bisa cuma alat," ujar Indra, dalam diskusi pendidikan, di Jakarta, Jumat (1/9).

Ket. Foto: Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji — Sumber: istimewa

Dia mengatakan, level sarjana harus memiliki kemampuan berinovasi. Mahasiswa mesti mampu melakukan penciptaan kebaruan dan ide baru.

Indra menilai, mahasiswa tingkat akhir yang mengerjakan suatu karya maupun proyek tetap harus membuat narasi layaknya skripsi. Menurutnta, tetap mesti ada penjelasan tertulis dari apa yang dikerjakan.

"Harus ada paper akademisnya, harus ada narasinya ini apa, kenapa bisa seperti itu, mengapa ada alat ini. Bukan cuma barang jadi tapi enggak tahu dasarnya apa. Karena di sini kita bicara lingkup akademis," jelasnya.

Kualitas Lulusan

Dia mengungkapkan, saat ini sudah banyak kampus tak lagi mensyaratkan skripsi kepada calon lulusan. Menurutnya, apa pun syarat lulusnya, mahasiswa yang dihasilkan mesti dipastikan berkualitas.

"Bukan berarti skripsi tidak diwajibkan, lantas membuat mahasiswa senang. Apakah dengan mahasiswa senang, kita akan punya manusia yang unggul? Kita akan punya generasi masa depan yang cerdas atau tidak, itu," tandasnya.

Sebagai informasi, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan baru tersebut menyatakan bahwa skripsi, tesis, dan disertasi, tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan dan kampus memiliki otonomi tersendiri untuk menentukan apakah tetap menggunakan skripsi, proyek, atau prototipe.

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia memastikan kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan skripsi sebagai satu-satunya tugas akhir dan syarat kelulusan di jenjang S1 tidak akan menurunkan kualitas pendidikan tinggi. Menurutnya, selama ini skripsi dipahami sebagai satu-satunya bentuk tugas akhir mahasiswa, padahal sejatinya dapat pula diwujudkan dalam berbagai bentuk karya sesuai dengan kompetensi program studi yang digeluti.

"Bahwa dalam suatu pendidikan tinggi harus ada karya akhir, karya akhir itu bisa dalam bentuk apa saja, salah satunya adalah skripsi. Bisa juga dalam bentuk 'report', 'project'," ucapnya.

Dia memastikan, UGM masih akan melakukan kajian internal terkait implementasi dari aturan baru tersebut. Pembahasan akan menggunakan pendekatan partisipatif dari program studi dan fakultas.

"Ini kan transisinya ada dua tahun. Keputusannya adalah keputusan di senat akademik yang tentunya akan didiskusikan. Jadi saya kira kita akan kaji hal tersebut dan diputuskan dalam forum senat akademik," terangnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.