Bareskrim: Influencer Promosikan Judi Online Bisa Dipidana

Kamis, 31 Agu 2023, 00:05 WIB

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengingatkan para artis, selebgram daninfluenceruntuk tidak mempromosikan judionlinekarena berdampak buruk kepada masyarakat dan bisa dipidana.

"Jadi saya dengan tegas mengimbau teman-teman selebgram,influencer, artis berhenti untuk mempromosikan ini (judionline), nanti dalam waktu dekat kami lakukan pemanggilan terhadap yang tadi disebutkan viral (daftar artis,influencerdi iklan judionline)," kata Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/8/2023). — Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty

Vivid mengatakan pihaknya sudah menelusuri ada beberapawebsitejudionlineyang dipromosikan salah satu artis dibuat dari tahun 2020, danwebsitetersebut hingga kini masih beroperasi.

Untuk itu, pihaknya akan memanggil sejumlah artis,influencerdan selebgram untuk dimintai klarifikasi terkait peran mereka dalam situs judionlinetersebut.

"Kami akan panggil yang bersangkutan, kami akan lihat terpenuhi unsur-unsur (tindak pidana) atau tidak terhadap mereka," kata Vivid.

Vivid menegaskan, promosi judionlineharus dihentikan karena sudah banyak jatuh korban dari masyarakat. Selain itu, judionlinetidak hanya menyasarmasyarakat lapisan bawah tapi semua kalangan atau semua lapisan.

Jenderal bintang satu itu menyebut, dampak negatif judionlinesudah terjadi di masyarakat, misalnya ada perempuan yang menjual diri karena terjerat judionline, dan ada yang jatuh miskin.

Berdasarkan penelitian yang sudah ada, judionlinejuga menyebabkan penyakit psikologi, karena hasrat ingin bermain setelah sekali menang itu terus muncul, dan bahaya judionlinesama seperti narkoba.

"Saya sudah tegas mengatakan ke teman-temaninfluencer, artis-artis, selebgram untuk stop saat ini juga mempromosikan judi, ingat bahwa korbannya sudah banyak," kata Vivid.

Vivid menegaskan pihaknya serius akan menindak siapa saja yang mempromosikan judionline, termasuk situs judionlineyang sudah lama beroperasi juga akan dilakukan pemanggilan terhadapinfluencerdan artis yang mempromosikan.

Dia juga menekankan pihaknya tidak akan mudah dibodohi apabila artis atauinfluencerberdalih bahwa mereka tidak mempromosikan judionline, melainkangame online.

"Tadi saya bilang, ini jelas beda antara (game onlinedan judionline) dia akan bermain di sisi situ seolah-olah ini adalahgame online, tapi polisi punya bukti lain," kata Vivid.

Bukti itu didapat dari penelusuran yang dilakukan penyidik ke situs yang dipromosikan oleh sang artis, apakah benargame online. Jika kenyataan dalam situgame onlinetersebut ada unsur judionlinemaka pihaknya mempromosikan juga terkena pidana, walaupun judulwebsiteitu adalahgame online.

"Polisi enggak bodoh, kami buka websitenya, kami ikuti caranya, bermain juga di situ, apa saja permainannya, ada unsur judinya atau tidak, begitu ada unsurnya, mereka kena (pidana)," kata Vivid.

Vivid menambahkan, sebaiknya parainfluencer, artis dan selebgram cerdas mempromosikan suatu produk dengan menghindari promosigame onlineatau judionline.

"Kalau memang dia cerdas ya hindari saja,game onlineitu berisiko juga, lebih bagus masih ada yang lain kok," kata Vivid.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.