SIPD Cegah Korupsi di Daerah

Selasa, 29 Agu 2023, 08:36 WIB

JAKARTA - Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan upaya pemerintah meningkatkan transparansi anggaran dan program di pemerintahan daerah. Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa hingga pusat yang dapat dipantau setiap waktu.

Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan SIPD menjadi kunci untuk mencegah korupsi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah. "SIPD ini merupakan salah satu terobosan penting dalam Stranas PK," kata Pahala dalam dialog FMB9 bertajuk Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi, Senin (28/8).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Pahala menjelaskan SIPD bukan hanya menyambungkan perencanaan program sampai laporan keuangan, tetapi juga memuat data laporan keuangan di tingkat terbawah hingga teratas, yakni mulai dari desa, kabupaten, provinsi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Keuangan.

Hal ini, lanjut Pahala, bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah secara menyeluruh. Dengan menghubungkan laporan keuangan dari semua level pemerintahan, pemerintah dapat melihat kondisi keuangan secara lebih komprehensif.

Sebelum adanya SIPD, dia menambahkan, setiap daerah memiliki sistem informasinya sendiri-sendiri. Alhasil, sistem yang sendiri-sendiri ini membuat pengelolaan anggaran daerah menjadi kurang efektif dan efisien.

"Kurangnya integrasi data juga membuat pengawasan anggaran daerah menjadi lebih sulit. Masyarakat dan lembaga pengawas kesulitan untuk mengakses data anggaran dan program daerah secara lengkap dan akurat," tutur Pahala.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan SIPD memiliki berbagai manfaat, salah satunya adalah dapat menghemat anggaran daerah.

"Sebelum adanya SIPD, setiap daerah memiliki sistem informasinya sendiri-sendiri. Hal ini menyebabkan duplikasi sistem dan pemborosan anggaran. Dengan adanya SIPD, sistem-sistem informasi daerah yang duplikatif dapat dihapus," katanya dalam diskusi yang sama.

Dia memberikan contoh, berdasarkan data dari Kemendagri, ada sekitar 15 sistem informasi daerah yang dapat dihapus setelah ada SIPD. Sistem-sistem tersebut antara lain sistem perencanaan dan penganggaran daerah, sistem penatausahaan keuangan daerah, hingga sistem akuntansi daerah.

"Penghapusan 15 sistem informasi di 549 Pemda ini dapat menghemat anggaran hingga 7,5 triliun rupiah. Hal ini dikarenakan setiap daerah harus membayar biaya operasional untuk setiap sistem informasi yang dimilikinya," imbuhnya.

Selain itu, penghapusan ini juga dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran daerah. Hal ini dikarenakan data dan informasi dari berbagai sistem informasi daerah dapat terintegrasi dalam satu sistem, sehingga tidak perlu lagi dipindahkan secara manual.

Sampai saat ini, Fatoni menyebutkan, SIPD telah digunakan oleh 531 daerah sejak 2019 untuk menyusun APBD 2020. Pada awalnya, SIPD hanya digunakan oleh beberapa daerah secara terbatas.

Pengentasan Kemiskinan

Integrasi data seperti SIPD ini juga penting salah satunya dalam mengakselerasi pengentasan kemiskinan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Plt Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki menyebutkan diperlukan pendekatan yang tidak biasa dalam pengentasan kemiskinan, salah satunya lewat integrasi data.

SIPD juga terangnya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran dengan menerapkan tagging, atau penandaan, pada data anggaran. "Dengan tagging, data anggaran dapat diklasifikasikan secara lebih akurat dan mudah dicari. Hal ini dapat meningkatkan transparansi anggaran, karena masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan memahami data anggaran," pungkasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.