Cegah Kemacetan, Menpan RB Tegaskan Surat Edaran WFH dalam Rangka KTT Asean
Senin, 28 Agu 2023, 17:26 WIBJakarta - Cegah kemacetan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menegaskan surat edaran Menpan RB mengenaiwork from home(WFH) atau bekerja dari rumah mulai 28 Agustus hingga 7 September 2023 terkait dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean.
"Jadi, surat edaran Menpan RB menindaklanjuti arahan rapat terbatas yang terdahulu dari Bapak Presiden, itu kami mengeluarkan WFH mulai 28 Agustus hingga 7 September 2023 dalam rangka KTT (Asean)," jelas Azwar Anas usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Menpan RB menekankan bahwa surat edaran itu bukan dalam rangka mencegah atau mengatasi polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya, yang belakangan makin ramai dibicarakan.
"Jadi, bukan dalam rangka soal polusi udara dan lain-lain," kata dia.
Untuk persoalan polusi udara, kata dia, Pemerintah masih melakukan kajian matang apakah pemberlakuan WFH akan efektif dan efisien dalam mengatasi polusi udara di Ibu Kota dan sekitarnya.
"Kami tadi menyampaikan di ratas, WFH dalam rangka mengurangi polusi udara perlu dikaji lebih mendalam apakah memang ini efektif untuk mengurangi polusi udara. Ini beda kasusnya dengan COVID-19," ujar dia.
Azwar Anasmenekankan kembali bahwa pemberlakuan WFH atauhybrid workingmulai 28 Agustus hingga 7 September 2023 adalah upaya untuk mencegah kemacetan saat penyelenggaraan rangkaian KTT Asean di Jakarta.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Curi Perhatian, Presiden Prabowo Gunakan "Maung Indonesia 1" di KTT ke-48 ASEAN di Filipina
-
10 Kecamatan di Natuna Telah Memiliki Dokumen Kajian Risiko Bencana
-
Menteri PU Pastikan Jalan Nasional Pantura Wilayah Barat Bebas Lubang Sebelum Mudik Lebaran 2026
-
Sekjen ASEAN sampaikan hasil KTT ke-48 ASEAN
-
Kiat Menata Ruang Kerja di Rumah Saat WFH
-
Detroit Pistons Tumbangkan Cleveland Cavaliers 122-119 Lewat “Overtime” Dramatis
-
KTT ke-48 ASEAN Ditutup dengan Seruan Persatuan di Tengah Ketidakpastian Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.