Tindak Tegas, Polres Karawang Tangkap Pengedar Narkotika
Selasa, 22 Agu 2023, 00:04 WIBKarawang - Tindak tegas, Polres Karawang mengumumkan penangkapan tiga pengedar narkotika dan obat keras tertentu yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Tiga pelaku ditangkap beberapa hari lalu, di lokasi yang berbeda," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin.
Ia menyampaikan, dari tiga pelaku yang ditangkap, dua orang diantaranya merupakan pengedar tramadol dan alprazolam.
Sedangkan satu orang lainnya yang ditangkap adalah pengedar psikotropika jenis tembakau gorila.
Dari penangkapan pengedar obat keras tertentu, polisi menyita sekitar 25 ribu butir yang diperoleh di sebuah warung di wilayah Kecamatan Klari dan Ciampel.
Kemudian dari pengedar narkotika jenis tembakau gorila, polisi menyita barang bukti berupa 80 gram tembakau gorila.
Barang bukti itu ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Babakan Borondong, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.
Untuk pengedar tembakau gorila ini, pelakunya sehari-hari bekerja sebagai petugas SPBU di wilayah Karawang. Ia menjual barang haram secara online melalui akun medsosnya.
Kapolres menyampaikan, pasal yang disangkakan terhadap tiga pelaku, untuk pengedar obat keras tertentu ialah pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman pidana penjara 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Sedangkan untuk pengedar tembakau gorila diancam Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun, maksimal 12 tahun atau hukuman mati.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kurangi Ketergantungan Impor Obat, Proyek Plasma Indonesia Menang di IJGlobal Awards
-
BRI Super League: Persija Jakarta Akan Bermain Menyerang Lawan Bhayangkara
-
Bursa Kerja Daring Jadi Alternatif Berburu Lowongan Akibat Persaingan Semakin Ketat
-
Gempa M7,4 Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan, Warga Diminta Evakuasi
-
Petani dan Peternak Garut Siap Tajir, OJK Bongkar Strategi Akses Modal Tanpa Ribet
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
-
Lebaran Puskesmas Tutup, Warga Bandung Kesulitan Akses Kesehatan, Ini Kata KDM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.