Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendaftar Caleg, Bupati Karawang Telah Mengajukan Pengunduran Diri Sejak Mei 2023

📅 Selasa, 22 Agu 2023, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mendaftar Caleg, Bupati Karawang Telah Mengajukan Pengunduran Diri Sejak Mei 2023 Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Karawang
Ket. Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi.

Karawang - Mendaftar Caleg, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan kalau Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah mengajukan pengunduran diri pada Mei 2023 sejak ia mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPR RI.

"Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, bakal calon legislatif yang berstatus kepala daerah harus menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri saat melakukan pengajuan bakal calon (legislatif)," kata Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, di Karawang, Senin.

Ia mengatakan, dalam pasal 14 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, surat keputusan pemberhentian atau surat pengunduran diri yang diajukan itu harus sudah disampaikan maksimal pada akhir masa pencermatan daftar calon tetap (DCT).

Informasi yang berhasil dihimpun, surat pengunduran diri Cellica itu sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kini Cellica dikabarkan masih menunggu jawabannya untuk memenuhi syarat pencalegannya.

Dalam daftar calon sementara (DCS), Cellica Nurrachadiana tercatat sebagai bacaleg Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Jabar VII (Bekasi, Karawang dan Purwakarta).

Sementara itu, seiring dengan mundurnya bupati, Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, siap menjadi pelaksana tugas bupati.

"Memang periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini. Jadi kalau bupatinya mundur maka wakilnya akan menggantikan. Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada. Kita ikuti saja aturannya," kata Aep.

Menurut dia, periodisasi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh akan berakhir pada 2026.

Atas hal tersebut, dalam usulan Gubernur Jabar, Karawang tidak masuk dalam usulan penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya.

"Memang periodenya belum selesai hingga tahun 2024 nanti, kalau bupatinya mundur wakil bupatinya masih ada," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.