Jangan Melaut, Waspadai Gelombang Tinggi Hingga 15 Agustus
Senin, 14 Agu 2023, 00:14 WIBManado - Jangan melaut, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat mewaspadai gelombang tinggi hingga 15 Agustus 2023.
"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, kami berharap warga berhati-hati ketika melakukan aktivitas di laut," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung, Ricky D Aror di Manado, Minggu.
Dia menyebutkan, pada umumnya angin bertiup dari arah tenggara - barat daya dengan kecepatan antara delapan hingga 20 knot.
Tinggi gelombang antara 1,25 meter hingga 2,5 meter tersebut diperkirakan terjadi di wilayah perairan timur Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, perairan timur Kabupaten Kepulauan Sitaro, perairan Bitung - Likupang dan Laut Maluku bagian utara.
"Warga bisa mendapatkan informasi-informasi melalui kanal-kanal yang disediakan oleh BMKG," ujarnya.
Ricky berharap warga juga memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, misalkan untuk perahu nelayan berhati-hati bila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter, sementara kapal ferry, kecepatan angin lebih dari 21 Knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan untuk kapal kategori besar, harap memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkab Tangerang Dorong Terciptanya Lingkungan Aman Bagi Anak
-
Pos Lantas Dilempar Molotov, Polda Jatim Pastikan Surabaya Tetap Kondusif
-
Dongkrak PAD dan Kemandirian Fiskal, Pemkot Samarinda Luncurkan Produk Air Minum Dalam Kemasan
-
Bongkar Kunci Sukses Sleman, Bupati Harda Kiswaya Sebut Sinergi Desa Jadi 'Senjata Utama'
-
Spanyol Kuasai Sepak Bola Dunia, Permainan Penuh Kontrol Antar La Roja Raih Gelar Piala Dunia Kedua
-
Mensesneg: Pemerintah akan Gencarkan Budaya Membaca bagi Pelajar
-
5 Strategi Negosiasi Gaji agar Pencari Kerja Tak Terjebak Tawaran di Bawah Standar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.