Ayo Cegah Polusi, KLHK: Ngarai Jalan Mempengaruhi Kualitas Udara Perkotaan
Senin, 14 Agu 2023, 00:07 WIBJakarta - Ayo cegah polusi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan ngarai jalan ataustreet canyondapat mempengaruhi kualitas udara perkotaan karena emisi kendaraan terperangkap di antara gedung-gedung.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro,dalam sebuah diskusi tentang kualitas udara di Jakarta, Ahadmengatakan fenomena ngarai jalan berdampak terhadap peningkatan indeks standar pencemaran udara.
"Street canyonmenyebabkan angin tidak bergerak ke mana-mana, sehingga pencemaran udara meningkat dari ambang batas," katanya.
Pada 2018 sampai 2022, ada sebanyak 24,5 juta kendaraan bermotor yang teregistrasi di DKI Jakarta. Dari data itu sebanyak 78 persen merupakan sepeda motor.
Selama lima tahun, angka pertumbuhan kendaraan bermotor sebanyak 5,7 persen dan sepeda motor sebesar 6,38 persen atau setiap tahun bertambah 1,2 juta kendaraan bermotor yang di dalamnya ada 1,04 juta sepeda motor per tahun.
Ia menyatakan pemasangan alat sensor pemantauan kualitas udara pada gedung-gedung tidak ideal karena tidak menggambarkan kondisi udara ambien melainkan hanya menggambarkan kondisi udara di tempat alat itu terpasang saja.
Menurutnya, syarat memasang alat sensor pemantau kualitas udara adalah tidak boleh terpengaruh gedung dan pepohonan supaya bisa menggambarkan suasana udara ambien.
"Itulah yang sebetulnya kenapa di Jakarta terjadi konsentrasi yang cukup tinggi karena ada fenomenastreet canyon. Bahkan, Bandung secara luas juga terjadi seperti itu karena Bandung adalah lembah yang membuat polusi kendaraan terperangkap," katanyat.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa solusi paling sederhana untuk mengatasi polusi udara perkotaan adalah mengubah gaya hidup.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk berjalan kaki, bersepeda, menggunakan transportasi publik, dan memakai kendaraan listrik agar kualitas udara perkotaan membaik.
"Hal paling penting adalah pergerakan orang, bukan pergerakan kendaraan. Kalau kendaraan cuma dipakai dua orang, maka emisi kendaraan itu jauh lebih tinggi dibandingkan kendaraan umum yang dipakai bersama," demikian Sigit Reliantoro.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
New START Berakhir, AS-Russia Rundingkan Kesepakatan Nuklir Baru
-
UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
Ssstt.. Sandara Park dan Lee Dong-wook akan Ada di Singapura Bulan Depan!
-
Kematian Dini Terkait Polusi Udara Meningkat di Asia Tenggara
-
Sudin LH Jemput Bola Uji Emisi Hampir 2.000an Kendaraan untuk Tekan Polusi Udara di Jaksel
-
PT KAI: KA Makassar–Parepare Layani 318.311 Penumpang Sepanjang 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.