• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Ketua IDKI Imbau untuk Per...

Ketua IDKI Imbau untuk Periksa Kandungan Bahan Aktif dalam Obat Nyamuk

Jumat, 11 Agu 2023, 23:23 WIB

Ketua Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI), dr. Eddy, MS (OH) mengimbau agar selalu memastikan kandungan bahan aktif yang ada pada obat nyamuk untuk meminimalisir risiko masalah kesehatan akibat zat kimia yang terkandung di dalamnya.

Ket. Foto: — Sumber: antara

"Bagaimanapun lebih baik cek bahan aktif yang ada di dalam semua obat nyamuk, cek MSDS-nya (lembar keselamatan bahan) dari situ kita bisa cek ini sebenarnya mengandung bahan aktifnya apa," kata Eddy dalam diskusi daring, Jumat.

Eddy menjelaskan yang perlu diwaspadai dari kandungan dalam obat nyamuk adalah senyawa bersifat karsinogenik yang menjadi pemicu dari penyakit kanker.

"Kalau mengandung bahan karsinogenik lebih baik, walaupun jumlahnya sedikit, kita hindari itu. Nggak perlu dosisnya berapa, kalau kanker bisa sekali kena ya kena," ujar Eddy.

Meskipun tidak mengandung kandungan karsinogenik, Eddy mengingatkan untuk tetap berhati-hati dengan memeriksa nilai ambang batas (NAB) dari dosis kandungan bahan kimia pada obat nyamuk.

"Kalau memang dia non-karsinogenik dilihat NAB-nya, berapa NAB-nya, kandungannya (bahan kimia) berapa, kalau rasanya kecil ya no problem tapi kalau cukup besar hati-hati," kata Eddy.

Dokter yang menjadi anggota Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Tidak Menular PB IDI itu menjelaskan pada obat nyamuk cair terkandung bahan kimia beracun yang jika masuk ke dalam tubuh dapat menyebabkan gangguan saraf dan penghambatan pada otot pernapasan hingga berujung kepada kematian.

"Kalau tidak sengaja terminum, obat nyamuk cair akan cukup bahaya bisa menyebabkan gangguan saraf, mem-block otot-otot pernapasan kita sehingga bisa muntah-muntah dan sebagainya akhirnya nggak bisa nafas lalu meninggal," ujar Eddy.

Informasi mengenai kandungan bahan kimia bisa didapatkan pada lembar keselamatan bahan material safety data sheet (MSDS). MSDS mencantumkan berbagai berbagai informasi seperti kandungan berbahaya suatu bahan kimia, karakteristik fisik atau kimia dari bahan itu, data reaktivitas, bahaya terhadap kesehatan, hingga prosedur pemakaian dan penanganan.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.