Berita Gembira, Kemenpan RB Setujui Usulan 3.745 PPPK Pemprov Sulsel
Jumat, 11 Agu 2023, 00:45 WIBMakassar - Berita gembira, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya menyetujui usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemprov Sulsel tahun 2023 untuk kuota 3.745 PPPK..
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Kamis mengatakan surat usulan penerimaan PPPK tahun 2023 disetujui KemenpanRB telah diterima Pemprov Sulsel.
"Alhamdulillah, Tahun 2023 ini kita akan terima 3.745 PPPK. Sebanyak 755 diantaranya untuk tenaga kesehatan," kata Andi Sudirman.
Gubernur termuda di Indonesia itu merinci untuk tenaga pendidik atau guru akan diterima 2870 orang, tenaga kesehatan 755 orang dan tenaga teknis 120 orang.
"Kita patut bersyukur, perjuangan kita untuk tenaga kesehatan honorer mendapat respons positif pemerintah pusat. Kita dapat 755 kuota PPPK nakes," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele menjelaskan penetapan kuota itu dilakukan setelah pihaknya mengusulkan penerimaan PPPK kepada KemenpanRB.
Kata dia, tahun 2022 tercatat sebanyak 8.000 lebih pegawai dengan status PPPK di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima surat keputusan (SK).
Ia menyampaikan untuk tenaga Non-ASN lingkup Pemprov Sulsel saat ini itu berkisar 11.036 tenaga yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unit pelaksana tugas (UPT) di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
SSCASN 2026 Dibuka! KemenHAM Buka 500 Formasi PPPK untuk Semua Jurusan
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Seru di Ancol, dari Pantai hingga yang Paling Ikonik Dufan
-
Ayustina Mempertahankan Jersi Kuning pada Etape Kedua Tour of Vietnam
-
Wabup Bantul Sebut 75 Desa di Bantul Jadi Sasaran Strategis Pembinaan Pengembangan Kebudayaan
-
KKP: Kampung Nelayan Mampu Menghadirkan 7.000 Peluang Kerja
-
Mantap! Persija Tundukkan Madura United 1-0, Naik Posisi Dua Klasemen
-
Transjakarta Perpendek Rute Koridor 13 Karena Kebakaran Ciledug
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.