Polres Bogor Rekonstruksi 75 Adegan Kasus Tertembaknya Bripda IDF

Selasa, 08 Agu 2023, 13:58 WIB

KABUPATEN BOGOR - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bogor melakukan rekonstruksi sebanyak 75 adegan kasus tertembaknya Brigadir Polisi Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kepala Satreskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Yohanes Redhoi Sigiro di Bogor, Selasa, menjelaskan kegiatan rekonstruksi dilakukan secara tertutup pada Senin (7/8) siang hingga malam dan diperagakan langsung oleh dua tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Ket. Foto: Kepala Satreskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Yohanes Redhoi Sigiro di Bogor — Sumber: antarafoto

"Ada dua tersangka yang hadir dan tidak digantikan. Kemudian juga saksi-saksi asli, tidak ada yang diperankan oleh peran pengganti. Hanya korban yang memang diperankan oleh peran pengganti," ungkap Sigiro.

Menurut dia, sebanyak 75 adegan itu diperagakan secara rinci, mulai dari menuangkan minuman yang ditenggak secara bergilir hingga tersangka yang hendak melarikan diri dari Rusun Polri usai penembakan.

"Memang diperagakan secara rinci siapa yang menuangkan, siapa yang meminum, dan memang diminum secara bergantian dengan satu gelas diputar," paparnya.

Sigiro menerangkan tersangka Bripda IMS berperan sebagai pengguna senjata api dan Bripka IG selaku pemilik senjata api ilegal yang diketahui berbentuk rakitan.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka mengeluarkan senjata dan menunjukkannya kepada korban yang datang pada akhir rentetan peristiwa.

"Jadi, awalnya korban tidak ada di lokasi tersebut, kemudian korban menelepon dari teman satu angkatannya yang berada di kamar TKP. Korban akhirnya bergabung bersama satu tersangka dan dua saksi lainnya," terang AKP Sigiro.

Kemudian, senjata api meletus ke bagian bawah telinga kanan korban dan menembus ke tengkuk belakang.

Rekonstruksi yang berlangsung sekitar delapan jam itu juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Bogor, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sebelumnya, Bripda IDF tewas tertembak senjata api rakitan ilegal di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7).

Dua anggota Polri dari Densus 88 Antiteror ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya dinyatakan melanggar kode etik kategori pelanggaran berat serta tindak pidana Pasal 338 KUHP.

Bripda IMS dikenakan Pasal 338 atau 359 KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan tersangka Bripka IG dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Keduanya terancam pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.