Tarif Baru Layanan Kesehatan Depok

Jumat, 04 Agu 2023, 04:40 WIB

DEPOK - Tarif Puskesmas Depok dinaikkan dari 2.000 menjadi 10.000. Hal itu tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok No 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Layanan Umum.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kamis (3/8), menyatakan terbitnya peraturan itudengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatuhan, dan kompetisi yang sehat terhadap kebutuhan pengembangan layanan.

Ket. Foto: Arsip Foto - Wali Kota Depok Mohammad Idris. — Sumber: ANTARA/Feru Lantara

Maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok.Terhitung sejak 1 Agustus, jenis pelayanan pagi bagi warga ber-KTP Depok dikenakan tarif layanan kesehatan 10.000, sedangkan warga ber-KTP di luar Depok dikenakan tarif layanan kesehatan 20.000.

Kemudian, pelayanan sore bagi warga ber-KTP Depok dikenakan tarif layanan kesehatan 15.000, lalu warga ber-KTP luar Depok dikenakan tarif layanan kesehatan 30.000. Selanjutnya, pelayanan gawat darurat bagi warga Depok bertarif 15.000, non-Depok 30.000.

Sedangkan pelayanan hari Minggu atau libur bagi warga Depok bertarif 15.000 dan luar Depok 30.000. Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Depok tengah sosialisasi Perwal Depok Nomor 64 Tahun 2023 selama 1-6 Agustus. Peraturan akan mulai berlaku 7 Agustus.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang melakukan layanan kesehatan di puskesmas tidak dikenakan biaya. Peraturan yang berisi tarif layanan kesehatan baru di Puskesmas Kota Depok tersebut diterbitkan sejak ditandatangani oleh Wali Kota Depok, pada tanggal 31 Juli.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.