Kebijakan Pupuk Bersubsidi Masih Bermasalah
Jumat, 04 Agu 2023, 10:49 WIBBOGOR - Ombudsman RI menemukan sejumlah permasalahan dalam kebijakan program pupuk bersubsidi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia. Permasalahan pokok dalam kebijakan pupuk bersubsidi berdasarkan hasil kajian dan investigasi.
Ombudsman RI mencatat lima poin permasalahan pokok dalam kebijakan program pupuk bersubsidi. Pertama, yaitu mengenai tujuan kebijakan pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat tujuan. Kedua, permasalahan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat sasaran. Ketiga, pendataan yang tidak kunjung menghadirkan data yang akurat.
Keempat, permasalahan penyaluran yang kerap memunculkan isu tidak tepat sasaran, kurang dan langka. Kelima, permasalahan desain perencanaan anggaran yang tidak merata pada setiap dukungan program pupuk bersubsidi.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, Ombudsman RI memberikan perhatian secara khusus guna mendorong perbaikan dan transformasi dalam kebijakan pupuk bersubsidi, salah satunya melalui workshop bertema "Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi" yang digelar di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/8).
"Hal ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pemerintah terhadap publik di sektor pertanian," kata Bobby saat memberikan sambutan dalam workshop itu.
Menurut dia, kegiatan workshop itu akan menjadi momentum yang penting bagi instansi-instansi yang terlibat untuk mendorong perbaikan dan transformasi kebijakan pupuk bersubsidi. "Tentunya menjadi harapan bagi kita semua, semoga tata kelola pupuk bersubsidi semakin lebih baik ke depannya dan petani kecil di Indonesia mendapat perlindungan atas hak-haknya dalam memperoleh pupuk bersubsidi," ujarnya.
Perbaiki Kebijakan
Pada kesempatan sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo optimistis workshop yang digelar bersama Ombudsman dan PT Pupuk Indonesia dapat memperbaiki implementasi kebijakan pupuk bersubsidi menjadi lebih baik, cepat dan akurat. Dia mengingatkan, tidak semua petani berhak memperoleh pupuk bersubsidi, melainkan ada kriteria dan sejumlah persyaratan tertentu.
"Ini tentu kita berharap menemukan sistem yang lebih akurat," ujar dia lagi.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Paus Leo XIV Serukan Persatuan di Hadapan Sejuta Umat Madrid
-
Rupiah Masih Tertekan, 12 Juni 2026
-
Taruhan Terakhir Edin Dzeko! Ini Susunan Skuad Bosnia vs Qatar di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
-
Media Sosial Ubah Cara Mahasiswa Mencari Kost, Ini Temuan Terbaru Cove
-
Kombes Hadianur Pimpin Kegiatan Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT Pertamina Patra Niaga RU VI Balongan.
-
Masukan MSCI Dinilai Penting, Reformasi Pasar Modal Diminta Terus Berlanjut
-
Tak Langsung Bertarung di Pengadilan, Apple Buka Ruang Negosiasi dengan Departemen Kehakiman AS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.