Kebijakan Pupuk Bersubsidi Masih Bermasalah
Jumat, 04 Agu 2023, 10:49 WIBBOGOR - Ombudsman RI menemukan sejumlah permasalahan dalam kebijakan program pupuk bersubsidi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia. Permasalahan pokok dalam kebijakan pupuk bersubsidi berdasarkan hasil kajian dan investigasi.
Ombudsman RI mencatat lima poin permasalahan pokok dalam kebijakan program pupuk bersubsidi. Pertama, yaitu mengenai tujuan kebijakan pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat tujuan. Kedua, permasalahan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat sasaran. Ketiga, pendataan yang tidak kunjung menghadirkan data yang akurat.
Keempat, permasalahan penyaluran yang kerap memunculkan isu tidak tepat sasaran, kurang dan langka. Kelima, permasalahan desain perencanaan anggaran yang tidak merata pada setiap dukungan program pupuk bersubsidi.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, Ombudsman RI memberikan perhatian secara khusus guna mendorong perbaikan dan transformasi dalam kebijakan pupuk bersubsidi, salah satunya melalui workshop bertema "Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi" yang digelar di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/8).
"Hal ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pemerintah terhadap publik di sektor pertanian," kata Bobby saat memberikan sambutan dalam workshop itu.
Menurut dia, kegiatan workshop itu akan menjadi momentum yang penting bagi instansi-instansi yang terlibat untuk mendorong perbaikan dan transformasi kebijakan pupuk bersubsidi. "Tentunya menjadi harapan bagi kita semua, semoga tata kelola pupuk bersubsidi semakin lebih baik ke depannya dan petani kecil di Indonesia mendapat perlindungan atas hak-haknya dalam memperoleh pupuk bersubsidi," ujarnya.
Perbaiki Kebijakan
Pada kesempatan sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo optimistis workshop yang digelar bersama Ombudsman dan PT Pupuk Indonesia dapat memperbaiki implementasi kebijakan pupuk bersubsidi menjadi lebih baik, cepat dan akurat. Dia mengingatkan, tidak semua petani berhak memperoleh pupuk bersubsidi, melainkan ada kriteria dan sejumlah persyaratan tertentu.
"Ini tentu kita berharap menemukan sistem yang lebih akurat," ujar dia lagi.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan
-
Dukung Petani Lokal, Sri Lanka Kembangkan 'Drone' Pertanian
-
PBB: Dunia Harus Hadapi Kenyataan Peningkatan Suhu Global Melebihi 1,5 derajat Celcius
-
Ketum PBNU sampaikan LPJ kepengurusan di Muktamar ke-35
-
Pelaku Wisata Temajuk Minta Pembukaan PLBN dan Jembatan Cermai
-
Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
-
Makanan dan Tembakau Dominasi Sumber Inflasi Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.