Pembahasan RUU Perampasan Aset Perlu Libatkan Masyarakat
Rabu, 02 Agu 2023, 01:49 WIBJAKARTA - Pembahasan RUU Perampasan Aset perlu melibatkan seluruh masyarakat Indonesia sehingga nantinya penerapannya bisa dilaksanakan baik.
"Bukan hanya akademisi saja yang dilibatkan tapi mungkin juga ikatan antikorupsi, ahli money laundry, para pakar, praktisi hukum untuk berkumpul yang dapat memberikan masukan yang kongkret kepada DPR" kata Dekan Fakultas Universitas Pancasila(UP) Prof. Eddy Pratomo di sela-sela Seminar dengan tema "Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana" Bisakah diterapkan dalam KUHP Baru, di Kampus UP Jakarta, Selasa (1/8).
Sehingga, lanjut dia, nantinya pembuatan UU ada partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Indonesia, jadi jangan sampai UU baru disahkan seminggu kemudian sudah diajukan judicial riview ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Ini kan jadi suatu bukti bahwa UU yang baru disahkan tidak ada masukan dari seluruh stakeholder Indonesia," katanya.
Prof. Eddy mengatakan jika Indonesia tak punya UU Perampasan Aset maka sulit untuk mengambil alih aset yang merupakan hasil tindak pidana seperti korupsi.
Sementara itu, Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof. M. Hatta Ali mengatakan RUU Perampasan Aset tak mudah menjadi UU karena harus menyesuaikan dengan UU yang terkait yaitu UU Tipikor, KUHP termasuk koorporasi dan lainnya. "Harus dilihat terlebih dahulu karena jangan sampai bertentangan antara satu dengan yang lain, hal ini mungkin jadi faktor hingga sampai sekarang ini RUU Perampasan Aset belum terwujud," katanya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penyaluran KUR BRI Melonjak, Pembiayaan Rp178,08 Triliun Disalurkan Sepanjang 2025
-
Ujian Kelayakan Disertasi di Unair, Hardjuno Wiwoho Bahas Reformasi Hukum Perampasan Aset
-
Wirausaha Baru Industri Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Majukan Ekonomi Daerah
-
Urban Sneaker Society 2025 Resmi Dibuka, Target 45 Ribu Pengunjung
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak untuk Cari Bukti Tambahan
-
Warga binaan Nusakambangan olah sawah untuk dukung ketahanan pangan
-
50 Personel Gabungan Bersihkan Saluran PHB Kalijodo Ciracas guna Cegah Banjir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.