KPK Lanjutkan Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak untuk Cari Bukti Tambahan
Selasa, 13 Jan 2026, 15:55 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan, Selasa (13/1). Penggeledahan berkaitan dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada, yang menjerat Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti tambahan dalam proses penyidikan.
âKonfirmasi, hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak. Penggeledahan tentunya untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,â kata Budi dalam keterangannya, Selasa (13/1).
Ia mengatakan, hingga siang ini kegiatan penggeledahan masih berlangsung. KPK belum merinci ruangan yang digeledah maupun barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, KPK menyita rekaman CCTV hingga uang tunai dalam bentuk valuta asing (valas). Hal itu dilakukan saat menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Senin (12/1).
âDalam lanjutan penyidikan perkara suap pajak, pada hari Senin (12/1). Tim penyidik melakukan penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara,â kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (13/1).
Selain dokumen, KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop. Kemudian, media penyimpanan data yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
âPenyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai. Dalam mata uang asing yang ditemukan dalam penggeledahan,â ujar Budi.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakut 2021â2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dan unsur peristiwa pidana dalam perkara tersebut.
âSetelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, perkara ini naik ke tahap penyidikan. Selanjutnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,â kata Plt Deputi Penindakan dan eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (11/1). ils/I-1
- Ditjen Pajak
- Dugaan Suap
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Peduli Lingkungan, Polisi Gelar Gerakan ASRI di Bekasi
-
Presiden Prabowo Subianto Janji Percepat Penyediaan Daycare untuk Buruh, Fokus Kesejahteraan Pekerja
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
-
Rekannya Diciduk karena Narkoba, ASN Lumajang Dites Urin
-
Nilai Ekspor Bulanan Komoditas Pakaian Tekstil Meningkat
-
Lanny Jaya Siap Mandiri, Aletinus Yigibalom Tekan Tombol Ekonomi Lokal Lewat 39 Distrik
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.