Tetua Adat Badui Larang Segala Kegiatan Parpol di Kampungnya

Minggu, 30 Jul 2023, 10:12 WIB

LEBAK - Tetua adat Jaro Saija mengatakan kawasan permukiman masyarakat Badui harus terbebas dari partai politik karena bisa menimbulkan konflik maupun perpecahan antarpendukung maupun antarsimpatisan.

Ket. Foto: Tetua adat yang juga Kepala Desa Kanekes Jaro Saija. — Sumber: ANTARA/Mansur

"Kami melarang kegiatan partai politik, kampanye, pemasangan atribut, baliho, dan spanduk calon presiden, calon anggota legislatif, termasuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kawasan permukiman Badui," kata Jaro Saija yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (29/7).


Pelarangan partai politik di kawasan permukiman Badui itu, kata dia, atas dasarkeputusan lembaga adat.Masyarakat setempat hingga kini hidup dengan aman dan damaisehingga jangan sampai adanya konflik dan perpecahan.

Oleh karena itu, kawasan permukiman Badui dilarang adanya kegiatan partai politik, kampanye, pemasangan atribut, baliho, maupun spanduk calon presiden, caleg, calon kepala daerah, dan calon anggota DPD RI.

Kendati demikian, kata dia, masyarakat Badui mendukung dan menggunakan hak politiknya untuk menentukan pemimpin bangsa, baik pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI maupun pemilu anggota legislatif.

Pencoblosan itu dilakukan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing di kawasan permukiman Badui.

Menurut dia, warga Badui pada pemilusebelumnya sangat antusias untuk mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Kami mengajak warga Badui yang masuk dalam DPT wajib mendatangi TPS. Adapun soal pilihan, itu tergantung pada hati nurani masing-masing," kata Jaro Saija.

Masyarakat di kawasan permukiman Badui, kata dia, masih kuat terhadap aturan dari lembaga adat. Meski demikian, dia berharap Pemilu 2024 lancar, aman, dan damai.


Ia berharap pemilu damai dan kondusif sehingga tidak menimbulkan perpecahan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Ni'matullah mengatakan bahwa pihaknya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.048.643 jiwa.

Penetapan DPT sebanyak 1.048.643 jiwa itu terdiri atas 537.915 laki-laki dan 510.728 perempuan di 3.995 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 345 desa/kelurahan di 28 kecamatan.

"Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi menggunakan hak politiknya, termasuk masyarakat Badui," kata Ni'matullah.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.