Satwa Dilindungi Binturong Dilepasliarkan di Cagar Alam Kalimantan Barat
Jumat, 28 Jul 2023, 11:52 WIBPONTIANAK - Satu binturung (Arctictis binturong), sejenis musang bertubuh besar, telahdilepasliarkankeCagar Alam Raya Pasi di wilayah Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.
"Binturung ini termasuk spesies dilindungi karena statusnya sudah termasuk hewan langka sehingga perlu upaya pelestarian," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Wiwied Widodo di Kota Pontianak, Jumat (28/7).
Satwa yang diserahkan oleh seorang wargaKota Singkawang kepada petugas ResorKonservasi Wilayah Raya Pasi itu, menurut dia, menjalani rehabilitasi selama sekitar enam bulan di kandang transit Kantor Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang sebelum dilepaskan ke Cagar Alam Raya Pasi.
"Beberapa prosedur seperti pengecekan kesehatan dan penilaian perilaku juga sudah dilakukan untuk memastikan satwa ini siap dilepasliarkan kembali ke alam," katanya.
Dia berharap binturung atau binturongtersebut bisa bertahan hidup dan berkembang biak diCagar Alam Raya Pasi.
Wiwied mengatakan bahwa binturung termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
DalamThe International Union for Conservation of NatureRed List, menurutdia, binturung termasuk spesies satwa yang rentan karena populasinya terus menurun.
???????
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penyelundupan 179 Ekor Kura-kura yang Dilindungi Berhasil Digagalkan
-
Ancaman Rob April 2026: Fredy Setiawan Perintahkan Bongkar Hambatan Saluran Air
-
Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Ciptaannya untuk Kafe dan Restoran
-
Penyelamatan Binturong hasil serahan warga
-
Kebakaran Panti Jompo di Manado, DPR Dorong Reformasi Standar Keselamatan dan Keamanan
-
Chile Membara: 18 Nyawa Melayang dalam Kebakaran Hutan
-
Puluhan Kepiting Kenari Diamankan Karantina Sulsel di Pelabuhan Makassar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.