- Home
-
- Luar Negeri
-
- Sekjen PBB Mengutuk Keras ...
Sekjen PBB Mengutuk Keras Serangan Rudal Rusia ke Katedral Odessa
Senin, 24 Jul 2023, 15:58 WIBNEW YORK - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Minggu (23/7) "mengutuk keras" serangan rudal Rusia di kota pelabuhan Ukraina, Odessa, yang menyebabkan korban sipil dan merusak Katedral Transfigurasi.
"Selain korban yang mengerikan akibat perang yang merenggut nyawa warga sipil, ini adalah serangan lain di wilayah yang dilindungi di bawah Konvensi Warisan Dunia, yang melanggar Konvensi Den Haag 1954 untuk Perlindungan Properti Budaya dalam Peristiwa Konflik Bersenjata," kata juru bicaranya Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataan tertulis yang dikutip Anadolu.
"Sekretaris Jenderal mendesak Federasi Rusia untuk segera menghentikan serangan terhadap kekayaan budaya yang dilindungi instrumen normatif internasional yang telah diratifikasi secara luas," tambah Dujarric.
Ukraina mengatakan setidaknya satu orang tewas dan 22 lainnya terluka dalam serangan rudal Rusia semalam di Odessa.
Kementerian Pertahanan Rusia dalam sebuah pernyataan membantah mereka menargetkan gereja tersebut, dan mengatakan bahwa target tersebut "terletak pada jarak yang aman dari kompleks gereja."
"Perencanaan serangan presisi tinggi terhadap infrastruktur militer dan teroris rezim Kiev dilakukan berdasarkan informasi yang diverifikasi dan dikonfirmasi dengan hati-hati melalui beberapa saluran, dengan sengaja mengecualikan penghancuran fasilitas sipil serta objek warisan budaya dan sejarah," kata pernyataan itu.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pertamina Pastikan Stok BBM Pertalite Tidak Langka, Distribusi ke Seluruh SPBU Normal
-
Piala Dunia 2026 Segera Dimulai, FIFA Hadapi Gelombang Kritik di Tengah Euforia Sepak Bola
-
Pengelola Baru Bandung Zoo Dipastikan Pemkot Berjalan Transparan
-
Russia Tuduh Rezim Ukraina Neo-Nazi, Situasi HAM Disebut Memburuk
-
Presiden Kazakhstan Desak Russia Bekukan Perang Ukraina, Tokayev: Semua Ini Harus Dihentikan
-
Wali Kota Bogor Teken Peraturan Pembatasan Usia Angkot
-
Pembiayaan FIF di Stand Motor Honda Jakarta Fair Kemayoran 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.