Libatkan Pemda dalam Transisi Energi

Jumat, 21 Jul 2023, 11:05 WIB

JAKARTA - Rencana peluncuran rencana tindak lanjut pendanaan transisi energi atau Just Energy Transition Partnership (JETP) pada 16 Agustus mendatang perlu melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, pemda dinilai belum siap mendukung program transisi energi dari pemerintah pusat.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan ketidaksiapan pemda menjalankan transisi energi berisiko menciptakan tekanan pada sektor tenaga kerja, dan pendapatan masyarakat yang bergantung pada rantai pasok Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

Dia mencontohkan, terdapat sekitar 4.666 pekerja langsung, baik tetap dan tidak tetap yang akan terdampak penutupan PLTU batu bara di Langkat, Cilacap, dan Probolinggo. "Ini pun belum termasuk pekerja tidak langsung yakni para pelaku UMKM yang berada di sekitar lokasi PLTU, serta pekerja di lokasi sumber batu bara," katanya pada Koran Jakarta, Kamis (20/7).

Studi yang dilakukan di tiga provinsi, yakni Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur dan tiga kabupaten di Langkat, Cilacap dan Probolinggo disimpulkan bahwa pemda belum aktif dilibatkan dalam agenda JETP, khususnya pada tahap transisi pekerja yang langsung terdampak, dan pekerja sektor UMKM di sekitar lokasi PLTU.

"Bahkan dampak pensiun PLTU batu bara yang berakibat pada potensi pendapatan daerah yang hilang pascapensiun PLTU belum disiapkan potensi penggantinya. Hal ini berakibat pada poin transisi berkeadilan atau 'Just' yang diusung JETP menjadi pertanyaan," ungkapnya.

Peneliti Celios, Muhammad Saleh, mengungkapkan sebagian besar pemda yang menjadi objek penelitian belum tahu dan tidak dilibatkan dalam kebijakan transisi energi JETP. "Secara spesifik pemda bahkan belum mengetahui keberadaan Perpres No 11/2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Subbidang Energi Baru Terbarukan," ujar Saleh.

Hingga kini, pemda belum memiliki kerangka regulasi pelaksana Perpres No 11/2023. Selain itu, pemda menyatakan kerangka regulasi yang ada belum mampu menjawab kebutuhan transisi energi.

Menurut Saleh, pemda idealnya mulai mempersiapkan jaminan perlindungan materiil kepada masyarakat setelah penutupan PLTU. "Artinya, ketika PLTU batu bara dipensiunkan maka masyarakat yang kehilangan pendapatan tetap mendapat kompensasi berupa peralihan ke profesi lainnya," ujarnya.

Muhammad Andri Perdana, peneliti Celios, menyatakan pada aspek pendapatan dan anggaran daerah, ada potensi hilangnya PAD dari pemensiunan dini PLTU, dengan kisaran 1,2 hingga 6,4 persen dari keseluruhan PAD di suatu Kabupaten.

Upaya Mitigasi

Agung Budiono, Ad Interim Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia CERAH menuturkan dorongan untuk menyudahi penggunaan PLTU dan akselerasi pengembangan energi terbarukan, perlu dilihat sebagai peluang untuk beralih dari ketergantungan energi yang menghasilkan banyak emisi.

"Kebijakan ini berdampak positif dalam jangka panjang. Namun, di sisi lain strategi perencanaan dan mitigasi atas dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ada di daerah penting dilakukan agar proses transisi benar-benar dapat mengimplementasikan nilai yang berkeadilan," pungkas Agung.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.