Kurangi Beban Warga Miskin Bansos Diperkuat

Kamis, 20 Jul 2023, 05:23 WIB

JAKARTA - Dalam rangka mengurangi beban masyarakat tidak mampu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat bantuan sosial (bansos). Kebijakan tersebut dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 34 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Jakarta.

"Kami diberi tugas mencegah kemiskinan ekstrem dengan mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan pendapatan warga," kata Kepala Dinas Sosial Jakarta, Premi Lasari, Rabu (197). Premi terus mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem.

Ket. Foto: Grafik batang jumlah dan persentase Penduduk Miskin DKI Jakarta pada 2019-2023 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta. — Sumber: ANTARA/HO-Badan Pusat Statistik DKI Jakarta

Saat ini, Pemprov sudah menyamakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos). Data lalu dipadankan dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini bersumber dari satgas P3KE. Mereka terdiri dari Kemenko PMK, BPS, dan BKKBN.

Sebagai upaya pemutakhiran data agar program bansos tepat sasaran dan kemiskinan Jakarta menurun, penyamaan data kependudukan dan penerima bantuan sosial akan terus dilakukan. Dalam pendaftaran warga miskin dari data P3KE, Dinas Sosial bersinergi dengan berbagai perangkat daerah terkait. Proses pemberian data P3KE, diperoleh dari Bappeda.

Selanjutnya, dilakukan pemadanan dengan data kepemilikan aset dan pajak dari Bapenda. Kemudian disinkronkan dengan data kependudukan Disdukcapil.

"Mobilitas penduduk DKI Jakarta cukup tinggi, sehingga data tersebut disamakan dengan Dukcapil," ujar Premi.

Adapun kaitan pemadanan kepemilikan aset dan pajak dengan Bapenda, jelas Premi, karena memang dalam SK Gubernur 1250/2022 tentang Variabel Khas Daerah, warga yang punya mobil dan NJOP di atas 1 miliar tidak boleh terdaftar di dalam DTKS.

Lalu Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI dalam hal pendampingan dan dukungan teknis alat verifikasi dan validasi (verivali) yaitu sistemhttps://vervalbansos.jakarta.go.id/, Biro Kesos dalam memfasilitasi kebijakan, Biro Pemerintahan untuk dukungan dari jajaran wilayah seperti bupati/ wali kota, camat, dan lurah.

"Nanti data penerima bantuan sosial tadi diharapkan benar-benar orang orang yang tepat sasaran. Dengan begitu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akan cepat terwujud," jelas premi. Ke depan, Dinsos DKI turun ke lapangan pada tahap 1 mulai 20-30 Juli. Kemudian, akan ada tahap berikutnya untuk pemutakhiran DTKS.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.