Terjunkan Tim Terbaik, Hasto Ungkap Ada 7 Orang yang Ditugaskan Jokowi untuk Menangkan Ganjar
Senin, 17 Jul 2023, 14:44 WIBJakarta - Terjunkan tim terbaik, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan terdapat tujuh orang yang ditugaskan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk memenangkan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Ada 7 orang yang ditugaskan oleh Presiden Jokowi. Tim 7 agar mencapai tujuan pemenangan Pak Ganjar Pranowo," ujar Hasto kepada wartawan di I News Tower, Jakarta, Senin.
Akan tetapi, Hasto belum mengungkapkan nama-nama dari tujuh orang tersebut. Ia mengatakan akan mengungkap nama-nama tersebut secara bertahap.
"Nanti kami sampaikan secara bertahap," tuturnya.
Hasto mengaku memperoleh nama-nama tersebut pada 22 Juni 2023, ketika ia menghadap Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan.
Ketika Hasto menghadap Jokowi, Presiden RI tersebut menyampaikan aspek-aspek strategi untuk memenangkan Ganjar.
"Beliau menyarankan bagaimana grand strategi dalam komunikasi ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itulah Presiden Jokowi menugaskan, beliau menyebut nama-nama untuk membantu Pak Ganjar Pranowo, sehingga nama-nama itu kami hubungi," kata Hasto.
Hasto mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja satu setengah bulan dengan nama-nama yang disebutkan oleh Jokowi, sehingga sudah diperoleh suatu strategi yang komprehensif untuk memenangkan Ganjar Pranowo.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Disebut Biang Kerusuhan Demo, Dendam Antara Prabowo dengan Riza Chalid Dibongkar Mantan Intelijen Negara!
-
Hidden-Debt Era Jokowi, Warisan Fiskal Berisiko Tinggi demi Percepatan Pembangunan Infrastruktur
-
Harga Emas di Pegadaian Jumat Ini, UBS Naik Tipis, sedangkan Galeri24 Stabil
-
Sri Mulyani Lengser Jadi Menteri Keuangan! Jejak Panjang Sang Srikandi Fiskal dari SBY Hingga Prabowo, Kini Kena Reshuffle
-
Abolisi dan Amnesti: Sinyal Prabowo Lepas dari Bayang-bayang Jokowi?
-
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata dengan Jokowi di Kertanegara, Istana Ungkap Hal Ini
-
Keracunan MBG: Keselamatan Anak Terancam, IDAI Desak Pemerintah Benahi Program Gizi Gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.