- Home
-
- Luar Negeri
-
- WHO Rilis Hasil Penilaian ...
WHO Rilis Hasil Penilaian Risiko dan Bahaya Aspartam
Jumat, 14 Jul 2023, 15:37 WIBJENEWA - Dua badan internasional yang terkait WHO merilis hasil penilaian dampak kesehatan dari pemanis buatan aspartam, Jumat (14/7). Bahan kimia itu diklasifikasikan sebagai kemungkinan karsinogenik bagi manusia.
Mengutip "bukti terbatas" untuk karsinogenisitas pada manusia, Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) mengklasifikasikan aspartam sebagai kemungkinan karsinogenik (memicu kanker) bagi manusia dan digolongkan ke dalam Group 2B.
Sementara Komite Pakar Bersama WHO dan FAO untuk Aditif Pangan (JECFA) menegaskan kembali asupan harian yang dapat diterima sebesar 40 mg/kg berat badan.
Kedua badan tersebut melakukan tinjauan independen namun saling melengkapi untuk menilai potensi bahaya karsinogenik dan risiko kesehatan lain yang terkait dengan konsumsi aspartam.Ini pertama kalinya IARC mengevaluasi aspartam dan ketiga kalinya untuk JECFA.
Aspartam adalah pemanis buatan (kimia) yang banyak digunakan dalam berbagai produk makanan dan minuman sejak 1980-an, termasuk minuman diet, permen karet, gelatin, es krim, produk susu seperti yogurt, sereal sarapan, pasta gigi, dan obat-obatan seperti obat batuk dan obat kunyah, serta vitamin.
"Kanker adalah salah satu penyebab utama kematian secara global. Setiap tahun, 1 dari 6 orang meninggal karena kanker. Ilmu pengetahuan terus berkembang untuk menilai kemungkinan faktor pemicu atau pemicu kanker, dengan harapan dapat mengurangi jumlah ini dan jumlah korban manusia," kata Dr Francesco Branca, Direktur Departemen Nutrisi dan Keamanan Pangan WHO, dalam pernyataan yang dipublikasikan di situs web WHO, Jumat (14/7).
"Penilaian aspartam telah menunjukkan bahwa efek potensial yang telah dijelaskan perlu diselidiki oleh penelitian yang lebih banyak dan lebih baik lagi."
Setelah meninjau literatur ilmiah yang tersedia, kedua evaluasi mencatat keterbatasan bukti yang tersedia untuk kanker (dan efek kesehatan lainnya).
IARC mengklasifikasikan aspartam sebagai kemungkinan karsinogenik bagi manusia (Grup 2B) berdasarkan bukti terbatas untuk kanker pada manusia (khususnya, untuk karsinoma hepatoseluler, yang merupakan jenis kanker hati).Ada juga bukti terbatas untuk kanker pada hewan percobaan dan bukti terbatas terkait dengan kemungkinan mekanisme penyebab kanker.
Sementara JECFA menyimpulkan bahwa data yang dievaluasi menunjukkan tidak ada alasan yang cukup untuk mengubah asupan harian yang dapat diterima (ADI) yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar 0-40 mg/kg berat badan untuk aspartam.
Oleh karena itu, panitia menegaskan kembali bahwa aman bagi seseorang untuk mengkonsumsi dalam batas tersebut per hari.
Dalam konferensi pers menjelang pengumuman, Branca mencoba membantu konsumen memahami pernyataan yang tampaknya bertentangan, terutama bagi mereka yang mencari pemanis buatan untuk menghindari gula.
"Jika konsumen dihadapkan pada keputusan apakah akan mengambil cola dengan pemanis atau dengan gula, saya pikir harus ada pilihan ketiga yang dipertimbangkan, yaitu minum air putih," kata Branca.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: CNA, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Danrem 152/Baabullah Resmi Tutup TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai
-
Promo Tol Makassar 2026: Cashback 50% dan Transaksi Nontunai via NITA & Bayarind
-
Pemkab Bogor Jadikan Sukamakmur Pusat Ekonomi Baru Dukung CDOB Bogor Timur
-
Harga Emas Antam Kamis Pagi Ini Turun Kembali ke Rp2,850 Juta/Gr
-
Kenali Gejala Kanker Tiroid, Benjolan di Leher Bisa Jadi Tanda Awal
-
Pemkab Barito Kuala Dorong Hilirisasi Nanas sebagai Komoditas Unggulan
-
Microchip Luncurkan Solusi SiP Canggih untuk Dashboard Digital Otomotif
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.