DPR Sahkan 2 Anggota DK OJK dan 7 Anggota BSBI

Jumat, 14 Jul 2023, 10:55 WIB

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Anggota DK OJK periode 2023 2028 tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI H Lodewijk F Paulus yang disambut "setuju" oleh seluruh anggota Komisi XI DPR dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Kamis (13/7).

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

Kedua ADK OJK baru tersebut terdiri dari Agusman yang akan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lain merangkap ADK OJK periode 2023-2028. Di samping itu, Hasan Fawzi juga dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap ADK OJK.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel mengatakan kedua ADK OJK baru tersebut dipilih setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan pada Senin (10/7). "Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat dengan menyetujui memilih dua nama menjadi ADK OJK periode 2023-2028," katanya.

Pemilihan ADK OJK baru dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan adanya dua jabatan anggota non ex officio DK OJK baru.

Pengambilan Keputusan

Selain itu, DPR juga menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota BSBI periode 2023-2028. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara melaporkan proses pemilihan calon anggota BSBI di Komisi XI DPR RI diakhiri dengan proses pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada Kamis (6/7) pukul 15.00 WIB.

Komisi XI DPR RI menyepakati mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.