Parkir Liar di Depan Mapolrestro Jaktim Ditertibkan Petugas Gabungan
Kamis, 13 Jul 2023, 20:27 WIBJAKARTA - Puluhan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Polri dan TNI menertibkan puluhan motor dan mobil karena parkir liar di Jalan Matraman Raya depan Mapolrestro Jaktim, Jatinegara, Kamis.
Hasilnya, puluhan motor dan mobil dibawa ke Kantor Sudin Perhubungan Jaktim di Pulogadung, kata Kepala Bidang Operasional dan Lalu lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Harlem Simanjuntak di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan razia difokuskan di lokasi tersebut karena setiap hari banyak kendaraan parkir liar.
"Sepanjang Jalan Matraman Raya ini, tidak boleh ada kendaraan parkir liar. Karena ini akan memicu timbulnya kemacetan lalu lintas," kata Harlem.
Menurut dia, lokasi penertiban ini merupakan salah satu target dari 10 lokasi parkir liar di Jakarta.
"Ada 10 prioritas titik penertiban parkir liar di masing-masing wilayah yang sudah ditentukan bersama oleh Dishub DKI Jakarta," ujarnya.
Untuk sepeda motor yang diangkut, kata dia, akan ada sanksi tilang oleh petugas kepolisian.
Sedangkan mobil yang diderek, akan dikenakan denda administrasi Rp500 ribu melalui Bank DKI.
"Seluruh kendaraan yang terjaring razia ini dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur," ujar Riky.
Razia gabungan ini melibatkan 50 personel dari unsur Sudin Perhubungan, Dinas Perhubungan DKI, Satpol PP, Garnisun dan POM TNI.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Siap-Siap! Pemkot Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, tapi Kategori Ini Malah Dicoret Total!
-
Oppo Perkenalkan Reno16 FS di Pasar Eropa, Cek Harga dan Spesifikasinya!
-
Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah di Kotim Tuai Respons Positif, Pererat Hubungan Orang Tua dan Anak.
-
Bantuan perlengkapan sekolah gratis kepada pelajar
-
Cegah Stunting, Angkasa Pura Indonesia Bantu Pemenuhan Gizi Anak di Kalimantan Selatan.
-
BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Juli 2026? Simak Syarat Penerima dan Cara Cek Statusnya
-
Post Malone Siap Guncang Final Piala Dunia 2026, Jadi Pengisi Utama Upacara Penutupan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.