Kemen PPPA Dorong Satuan Pendidikan Ramah Anak

Selasa, 11 Jul 2023, 01:01 WIB

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) untuk mencehah terjadinya perundungan atau bullying. saat ini jumlah SRA di Indonesia mencapai 65.877 yang tersebar di 344 kabupaten/kota.

"Sedangkan jumlah SRA yang terstandarisasi sebanyak 49," ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, dalam keterangannya, Senin (10/7).

Ket. Foto: Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih dan Psikolog Anak, Grace E. Sameve. — Sumber: istimewa

Dia berharap, melalui SRA sekolah mampu menerapkan sistem pembelajaran dan pengasuhan alternatif yang menitikberatkan pada kepentingan terbaik anak. Peran sekolah menjadi penting mengingat 8 jam waktu anak digunakan untuk beraktivitas di sekolah.

Amurwani menambahkan, SRA berupaya mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak. Orang dewasa diharapkan dapat memberikan keteladanan bagi anak dalam kesehariannya, serta memastikan orang dewasa di satuan pendidikan terlibat penuh dalam melindungi anak.

"Selain itu kami juga mendorong orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi komponen-komponen yang ada pada SRA," jelasnya.

Dia menyatakan anak masih memiliki kerentanan menjadi korban kekerasan di satuan pendidikan, di antaranya mengalami perundungan. Berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online, Perlindungan Perempuan dan Anak), di tahun 2021 tercatat 594 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah dengan jumlah korban sebanyak 717 orang.

"Sedangkan berdasarkan data Asesmen Nasional di tahun 2021 sebanyak 24 persen siswa mengalami perundungan," tambahnya.

Amurwani menjelaskan SRA merupakan satuan pendidikan formal, non-formal dan informal yang memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi.

"Adapun 5 prinsip yang ditekankan dalam SRA di antaranya mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak; non diskriminasi; mendorong partisipasi anak; mendorong hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak; dan pengelolaan sekolah yang baik," tandasnya.

Psikolog Anak, Grace E. Sameve menyampaikan bahwa pola asuh keluarga merupakan faktor yang sangat mempengaruhi kebiasaan anak melakukan kekerasan atau perundungan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.