Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Jepara Utamakan Tilang Elektronik saat Operasi Patuh Candi

📅 Senin, 10 Jul 2023, 16:16 WIB | Oleh:
Polres Jepara Utamakan Tilang Elektronik saat Operasi Patuh Candi Doc: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Ket. Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat meninjau kesiapan personel dalam apel gelar pasukan di halaman Mapolres Jepara, Jawa Tengah, Senin (10/7).

JEPARA - Polres Jepara, Jawa Tengah, dalam melaksanakan Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari mengutamakan penindakan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld atau program penerapan tilang elektronik menggunakan kamera telepon seluler.

"Untuk mendukung tilang ETLE, kami didukung kamera ETLE statis di kawasan perkotaan serta masih ada kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan personel satlantas," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di sela-sela apel gelar pasukan di halaman Mapolres Jepara, Senin.

Meskipun mengutamakan kamera ETLE, kata dia, ketika ada pelanggaran yang terdeteksi atau kasatmata, akan dilakukan penindakan di tempat atau tilang manual.

Ia berharap selama Operasi Patuh Candi 2023 pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Kegiatan ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Kami minta patuhi aturan yang ada, termasuk mematuhi rambu lalu lintas, serta jangan menerobos lampu merah karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Operasi Patuh 2023, kata Kapolres, digelar secara serentak mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Operasi ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara.

Tujuan lainnya, lanjut dia, menurunkan angka pelanggaran, meniadakan potensi pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan rasio fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasubsi Penerangan Masyarakat Seksi Humas Polres Jepara Ipda Basirun menambahkan bahwa pihaknya dalam pelaksanaanoperasi ini melibatkan 59 personel dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas bagi pengguna jalan.

Ia menyebutkan sasaran itu, antara lain, kendaraan tidak bermotor atau kendaraan yang digerakkan oleh tenaga orang/hewan, pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) dan rambu-rambu lalu lintas, serta kendaraan yang tidak laik jalan atau tidak lulus uji.

Sasaran lain dalam operasi itu, yakni kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kendaraan yang melawan arus, kendaraan yang melebihi muatan (overload), overdimensi dan/atau berkendara dengan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, pelanggaran karena berkendara sambil mengoperasikan telepon seluler (ponsel), parkir tidak pada tempat yang ditentukan, menaikkan atau menurunkan penumpang bukan pada tempat yang ditentukan, berkendara dengan melebihi batas kecepatan yang diizinkan, pengawalan perorangan dan rombongan yang dilakukan oleh masyarakat, pengendara tidak menggunakan helm, dan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.

"Penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan memadukan dua mekanisme tilang, yakni tilang elektronik dan tilang manual. Polres Jepara juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan ini," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.