Pemerintah Stimulasi Investasi Sektor Pertanian

Selasa, 04 Jul 2023, 08:18 WIB

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi di sektor pertanian. Salah satunya dengan menyusun Rancangan Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Terintegrasi (P3T).

Nanti beleid itu di bawah salah satu unit Kementan, yakni Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP Kementan). Adapun penyusunan aturan baru ini dilakukan untuk menopang deregulasi dan kemudahan pelayanan sistem perizinan pertanian.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, mengatakan Permentan ini menjadi kebutuhan mendesak dalam mendorong investasi pertanian baik dari dalam maupun luar negeri.

"Tentu saja pada saatnya nanti peraturan yang akan kita rancang ini juga harus mendapatkan masukan dari publik serta mendapatkan saran rekomendasi dari publik untuk meningkatkan upaya kita di bidang investasi," ujar Kasdi, di Jakarta, Senin (3/7).

Kasdi mengatakan Indonesia selama ini memiliki potensi besar dalam pengembangan dan pemenuhan kebutuhan pangan dunia. Karena itu, investasi di sektor pertanian menjadi peluang besar bagi investor.

"Ini menjadi arahan Menteri Pertanian untuk senantiasa menjadi fokus dan prioritas, karena memang potensi besar yang kita miliki di sektor pertanian ini menjadikan satu peluang besar bagi investor untuk bisa menanamkan modalnya, baik itu dalam negeri maupun luar negeri," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian memiliki Permentan Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pelayanan Perizinan Pertanian secara Elektronik. Namun, seiring berjalannya waktu serta adanya perkembangan peraturan per undang-undangan di bidang perizinan pada Permentan 41 Tahun 2017 ini perlu disesuaikan atau direvisi.

"Saya kira apa yang menjadi agenda saat ini sangat strategis dan penting dalam upaya menyempurnakan dan mengintegrasikan rancangan peraturan menteri pertanian tentang pelayanan perizinan. Jadi, melalui pelayanan P3T ini kita berharap layanan di pusat PVTPP dapat lebih baik lagi ke depannya," katanya.

Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati, mengatakan perbaikan layanan yang terintegrasi pada P3T ini meliputi Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha atau PB UMKU.

"Kemudian, ada juga perizinan non-berusaha yang diberikan melalui pencermatan yang mendalam, PB dan PB-UMKU Non-Transaksional melalui PP 5 Tahun 2021. Sedangkan untuk perizinan non-berusaha dan PB UMKU transaksional dapat melalui P3T. Ke depan rancangan ini menjadi payung hukum layanan perizinan baik Pusat PVTPP maupun bagi pemohon atau pelaku usaha dan investor baru," katanya.

Tingkatkan Layanan

Leli menambahkan Kementan bersama pihak terkait tetap fokus pada penyelenggaraan kegiatan penyusunan rancangan permentan tentang pelayanan perizinan pertanian terintegrasi dalam rangka meningkatkan layanan pemerintah di sektor pertanian.

"Kami juga memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha di sektor pertanian, rancangan Permentan P3T ini juga disusun dalam rangka mengintegrasikan layanan perizinan pertanian di Kementan secara cepat, tepat, akurat, akuntabel, transparan dan aman kepada pemangku kepentingan Kementan," jelasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.