Atasi Perdagangan Orang, Polda Sulbar Bangun Kemitraan Dengan Pemda Guna Mencegah TPPO
Kamis, 29 Jun 2023, 13:35 WIBMamuju - Polda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membangun kemitraan dengan pemerintah daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kemitraan antara Polda Sulbar dengan pemerintah daerah sebagai upaya bersama untuk pencegahan TPPO di wilayah Sulbar," Kata Direktur Binmas Polda Sulbar Kombes Polisi Andarias, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan Polda Sulbar melibatkan instansi pemerintah lintas sektor dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah TPPO.
Selain pemerintah daerah, juga dilibatkan BPJS Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia Sulbar, serta Camat dan kepala desa di Kabupaten Mamuju
"TPPO merupakan kejahatan hak asasi manusia (HAM) yang bisa menimpa siapa saja baik usia anak sampai dewasa," katanya.
Ia mengatakan TPPO terjadi karena upaya pencegahandan penanganannya secara bersama-sama di Sulbar belum berjalan secara optimal, sehingga kasus TPPO masih terjadi.
"Koordinasi dan kemitraan yang dilakukan Polda Sulbar dengan melibatkan semua pihak ini diharapkan dapat menjadikan pencegahan kekerasan TPPO lebih optimal," katanya.
"Juga sangat perlu dilakukan penguatan komitmen serta sinergi antarinstansi baik pemerintah maupun swadaya masyarakat dalam melindungi hak warga negaranya dari TPPO," tambah Andarias.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Disekap 3 Tahun oleh Pria Berinisial TH, Wanita di Bandung Ini Alami Cacat Fisik dan Rugi Puluhan Juta
-
Peneliti Ungkap Perubahan Iklim Timbulkan Tekanan Ekonomi ke Kelompok Rentan
-
Pascabanjir di wilayah Solo dan Sukoharjo
-
Kemitraan Inklusif Buka Peluang Ekonomi Baru bagi Masyarakat Desa
-
Festival Budaya Pantai Pasir Padi, Strategi Pangkalpinang Dongkrak Pariwisata Daerah
-
Warga di Desa-desa Diingatkan untuk Mewaspadai Praktik-praktik TPPO
-
Beli Kendaraan Listrik di Jateng Sekarang Gratis Pajak Sepeser Pun? Ini Faktanya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.