- Home
-
- Luar Negeri
-
- 14 WNI Korban TPPO di Myan...
14 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan dengan Pesawat Hercules
Rabu, 28 Jun 2023, 09:45 WIBJAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa (27/6) kembali memulangkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar, kali ini berjumlah 14 WNI.
"14 WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Negara Bagian Shan, yang berbatasan dengan Tiongkok. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023," kata Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/6).
Sebelum dipulangkan, WNI asal Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah itu telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri.
Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules TNI Angkatan Udara pada 27 Juni 2023 pukul 13.25 waktu setempat.
Pesawat tersebut tiba di Landasan Udara Halim Perdanakusuma pukul 21.30 WIB dalam hari yang sama.
Keberhasilan pemulangan para WNI itu adalah hasilupaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari kementerian/lembaga seperti TNI AU, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran.
"Pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar," kata Kementerian Luar Negeri.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri menegaskan pentingnya upaya terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagaionline scammer.
- myanmar
- KBRI
- TNI AU
- Kemlu RI
- Perlindungan WNI
- Pesawat Hercules
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tantangan Perbankan Syariah, OJK Dorong Inovasi dan Penurunan Biaya Layanan
-
Rumah Hancur, Penghuninya Tewas Akibat Ledakan Petasan
-
Komisi I DPR Dukung Pemerintah Desak Investigasi PBB atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
-
BPK Beri Tenggat Waktu 60 Hari ke Pemda di Kalsel Tindak Lanjuti Temuan Audit
-
Hasil Liga Italia: Imbang 1-1 Kontra Fiorentina, Lecce Masih Tertahan di Zona Degradasi
-
Cara Unik Bulog Kapuas Serap Gabah: Rela Menginap di Rumah Petani.
-
Myanmar Merasa Dikucilkan oleh Asean
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.