Distan Mataram Imbau Warga Lapor Soal Kasus Gigitan Anjing
Selasa, 27 Jun 2023, 16:15 WIBMATARAM - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengimbau agar warga di kota itu aktif melapor ketika terjadi kasus gigitan binatang terutama dari hewan penular rabies (HPR) jenis anjing.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram drh H Dijan Riyatmoko di Mataram, Selasa, mengatakan, untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat harus segera lapor jika ada kasus gigitan binatang apapun terutama gigitan dari anjing.
"Jika mengalami gigitan binatang apapun apalagi digigit anjing, warga jangan tunda-tunda dan harus segera lapor atau bawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk ditindaklanjuti," katanya.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi adanya 91 kasus rabies akibat gigitan anjing gila di Pulau Sumbawa selama tahun 2023.
Ia mengatakan, langkah antisipasi terhadap penyebaran kasus rabies di Kota Mataram, Distan Mataram bekerja sama dengan balai karantina untuk tidak memberikan izin HPR masuk dari luar Pulau Lombok.
"Karena itu, sampai saat ini di Pulau Lombok, khususnya di Kota Mataram belum ada kasus rabies," katanya.
Dijan mengatakan, setiap tahun kasus warga yang digigit anjing di Kota Mataram selalu ada. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan dan observasi hingga saat ini semua hasilnya negatif rabies.
Untuk tahun 2023, kasus gigitan anjing baru terjadi satu kasus dan sudah dilakukan observasi yang hasilnya negatif. Begitu juga tahun 2022, terjadi tiga kasus gigitan yang juga negatif rabies.
Selain itu, Dijan juga mengimbau kepada para pemilik anjing peliharaan agar tidak melepas di jalanan sebab risiko anjing yang dilepas lebih tinggi.
"Jika ada satu anjing kena rabies menggigit satu anjing lain, maka potensi anjing milik warga terkena gigitan dan tertular rabies sangat tinggi. Apalagi sampai gigit pemiliknya," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya juga mengimbau para pemilik anjing peliharaan agar melakukan vaksinasi rabies, baik yang dilakukan oleh pemerintah atau dilakukan secara mandiri di praktek dokter hewan.
"Biaya vaksinasi rabies mandiri sekitar Rp150.000. Kalau mau gratis, vaksinasi bisa dilaksanakan saat ada kegiatan vaksinasi dari programkan rutin kami," katanya.
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Mataram
- Kota Mataram
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Hewan Penular Rabies
- HPR
- Distan Mataram
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Kembalikan Fungsi Jalan, Pemkot Jakarta Pusat Tata Puluhan PKL di Sekitar Pasar Serdang
-
Peningkatan produksi bahan baku bioetanol
-
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Ditutup demi Antisipasi Karhutla
-
Jadi Menkeu Baru, Suahasil Nazara Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen
-
Imbas Abu Vulkanik, Dua Penerbangan Garuda dari Arab Saudi Dialihkan ke Kertajati
-
Marinir TNI AL Tampilkan Peluncur Roket MLRS Vampire pada ajang SGS
-
Harga Emas Antam Turun ke Angka Rp2,581 Juta Per Gram di Awal Oktober Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.