Cegah Tambang Ilegal, Polres Bangka Barat Pantau Perairan Tembelok-Keranggan

Sabtu, 07 Nov 2026, 21:38 WIB

BANGKA BARAT – Kepolisian Resor Bangka Barat meningkatkan pemantauan di Perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok, untuk mencegah kembali beroperasinya penambangan bijih timah ilegal.

"Kami bersama personel bantuan kendali operasi (BKO) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan pengecekan di Perairan Tembelok dan Keranggan, menyusul informasi warga mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal yang kembali terjadi di kawasan tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Sabtu(07/11).

Ket. Foto: Polairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolaiur Polda babel memantau Perairan Tembelok-Keranggan untuk memastikan tidak ada lagi tambang ilegal di lokasi itu. — Sumber: ANTARA

Yos menjelaskan patroli gabungan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan bijih timah menggunakan ponton jenis selam dan "user-user".

"Dari hasil pengecekan, tim tidak menemukan aktivitas penambangan, baik menggunakan ponton selam maupun user-user seperti informasi yang beredar. Namun, kami masih menemukan sejumlah ponton yang bersandar di lokasi," katanya.

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan, petugas tetap memberikan imbauan langsung kepada para penambang agar tidak kembali melakukan kegiatan ilegal di kawasan tersebut.

Imbauan juga disampaikan kepada pengemudi kapal cepat berukuran kecil yang melayani jasa ojek perairan dan berada di atas ponton agar tidak mendukung aktivitas penambangan ilegal.

Yos mengatakan patroli tersebut merupakan respons kepolisian terhadap informasi masyarakat sekaligus upaya mencegah kembali berlangsungnya penambangan ilegal di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para penambang, agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan. Polres Bangka Barat akan terus melakukan langkah pencegahan dan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kawasan perairan agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal, baik secara langsung kepada personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat maupun melalui layanan kepolisian 110.

Menurut dia, kepedulian dan partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu menjaga keamanan wilayah perairan. Kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif dan pencegahan selain penegakan hukum.

Melalui langkah tersebut, Polres Bangka Barat berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dan mengajak masyarakat menjaga kawasan perairan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebelumnya, Satpolairud Polres Bangka Barat telah menertibkan tiga unit ponton tambang dan menyitanya untuk dibongkar sebagai tindak lanjut atas peringatan yang telah disampaikan kepada para penambang.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.