Polri Dikritik, Rizal Irawan Naik Pangkat dan Tugas di BIN Setelah Kena Sanksi Demosi
Jumat, 23 Jun 2023, 09:26 WIBJAKARTA -Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi kebijakan Polri menaikkan pangkat Rizal Irawan dari Kombes Pol. menjadi Brigadir Jenderal Pol. setelah yang bersangkutan diberi sanksi demosi karena terlibat kasus pemerasan Richard Mille.
"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/6).
Bambang beranggapan, kasus Brigjen Pol. Rizal Irawan mengindikasikan Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas, sehingga personel yang disanksi demosi segera mendapat promosi perwira tinggi (pati).
Menurut dia, pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), meskipun dalam prosesnya seringkali dipengaruhi faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.
Bambang menilai, pengaruh eksternal ini semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir dan yang membuat organisasi Polri menjadi menjauh dari merit system yang menjadi persyaratan organisasi profesional.
"Jenderal- jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem. Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian," ujarnya.
Brigjen Pol Rizal Irawan naik pangkat bersama 23 Pati Polri lainnya, salah satunya Irjen Pol. Sandi Nugroho, selaku Kepala Divisi Humas Polri, pada tanggal 31 Maret 2023.
Rizal mendapat penugasan sebagai Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN).
Menurut dia, kalau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pada Februari 2022, artinya demosi penundaan pangkat sampai Februari 2023. Namun, Rizal sudah dipromosikan mendapat bintang pada bulan Maret 2023.
"Prestasi apa yang dilakukan selama demosi tersebut sehingga dapat promosi yang luar biasa? Pada akhirnya itu semua mengkonfirmasi bahwa sanksi demosi hanya sekedar selebrasi saja, seolah penegakan aturan tetapi substansinya hanya untuk menghindari sorotan publik," kata Bambang.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Defisit USD 4,76 Miliar Jadi Sorotan, Indonesia dan Australia Mulai Reviu IA-CEPA
-
Ligue 1 Prancis: Lille Siap Pertahankan Awal Sempurna Saat Hadapi Paris Saint-Germain
-
Peternak Unggas Mikro Tak Lagi Cemas? Bapanas Tambah 150 Ribu Ton SPHP
-
Pemerintah Perlu Percepat Rekonsiliasi Konflik Jayawijaya
-
Pemkab Bekasi Bentuk FKDM, Potensi Kerawanan Sosial Dipantau Sejak Dini
-
Festival Kopi Dieng Jadi Etalase Baru, Potensi Kopi Banjarnegara Makin Terangkat
-
Kekeringan Mengancam, Produktivitas Tanaman Bisa Merosot
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.