Presiden Kembali Ingatkan Menteri Hati-hati Kelola Keuangan Negara
Jumat, 16 Jun 2023, 01:20 WIBJAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan para menteri dan kepala lembaga negara untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara yang memiliki skala anggaran dan kompleksitas begitu besar.
"Bolak-balik saya sampaikan hati-hati mengelola keuangan negara karena yang kita kelola di tingkat kementerian ini gede banget harus diawasin, harus dikontrol, harus dicek," kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (15/6).
Jokowi menyampaikan pernyataan tersebut ketika disinggung mengenai dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bolak-balik saya sampaikan (dicek) sekecil apa pun," ucap dia.
Jokowi enggan berkomentar lebih spesifik terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Dia menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum. "Tanyakan ke sana (Aparat Penegak Hukum)," ujar dia.
Jokowi kembali menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi berada di ranah hukum dan berada di bawah aparat penegak hukum. Dengan begitu, Jokowi meminta segala proses pengusutan kasus hukum ditanyakan langsung ke aparat penegak hukum. "Itu urusannya siapa? Kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum, jangan ke saya," kata Jokowi.
KPK saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (14/6). "Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," ungkap Asep.
Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. "Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
Kirim Surat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah melayangkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat (16/6).
"Benar, (Syahrul Yasin Limpo) dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6), pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali juga memastikan KPK telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan hadir memenuhi undangan tersebut. "Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," tambahnya.
KPK sejauh ini telah memeriksa puluhan saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. "Saya kira jumlahnya puluhan sudah dimintai keterangan, kemudian KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan lembaga antirasuah kini tengah fokus mengumpulkan keterangan para saksi. Setelah seluruh keterangan saksi dinyatakan lengkap tim penyelidik KPK akan menyimpulkan apakah perkara tersebut layak dilanjutkan proses hukumnya.
"Berikutnya, saya kira kami akan tentukan sikap setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa hal pada proses-proses penyelidikan," ujarnya.
Ali juga kembali menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan di Kementerian Pertanian, bukan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Ali juga mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dimulai sekitar di awal 2023.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Detik-Detik Pengemudi Tewas di Tengah Kepadatan Flyover Jelambar
-
Pemkot Pontianak Kembali Canangkan Gerakan Tanam Cabai
-
OJK Sebut Danantara Tak Kurangi Keamanan Tabungan Masyarakat di Bank
-
Industri Tambang Hadapi Tekanan Geopolitik dan Tantangan Regulasi
-
Hadapi Era AI, Wali Kota Madiun Ajak Warga Beradaptasi Demi Kemajuan Kota
-
BMKG: Indonesia Tidak Terpengaruh Gempa 6,2 Magnitudo di Ekuador
-
Digelar di Tokyo, Festival Film Pendek Asia Tahun Ini Menyoroti Kisah tentang Keberagaman dan Distopia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.