Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPKH kelola dana Rp45 triliun untuk biaya berangkatkan jamaah haji

📅 Kamis, 15 Jun 2023, 23:54 WIB | Oleh:
BPKH kelola dana Rp45 triliun untuk biaya berangkatkan jamaah haji Doc: ANTARA/Awaludin
Ket. Anggota Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander (kiri), menyerahkan cenderamata kepada Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, dalam safari haji bersama Bank NTB Syariah di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Kamis, (15/6/2023).

Lombok Barat - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) saat ini mengelola dana tunai mencapai Rp45 triliun yang siap digunakan untuk pembiayaan pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke Mekkah pada 2023.

Anggota BPKH Harry Alexander, di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Kamis, memastikan dana yang dikelola tersebut aman dan likuid sehingga informasi yang menyatakan dana haji habis merupakan berita bohong atau hoaks.

"Pengelolaan dananya pun dilakukan secara syariah lewat penempatan di perbankan dan investasi melalui bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)," katanya dalam safari haji bersama Bank NTB Syariah sebagai bagian dari sinergi bank penerima setoran BPIH dalam rangka mensyiarkan kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji.

Harry juga menegaskan bahwa dana haji dikelola dengan berkeadilan dan berkelanjutan untuk memenuhi prinsip istitha'ah.

"Dana haji yang dikelola BPKH dipastikan aman dan terkelola dengan baik," ujarnya pula.

BPKH, kata dia, melakukan investasi secara syariah serta sejauh ini pembiayaan dan investasi tidak ada yang macet. Bahkan BPKH saat ini menguasai 20 persen keuangan syariah di Indonesia.

Selain itu, pihaknya berupaya membantu ekosistem haji dengan investasi yang memberikan nilai manfaat bagi umat Muslim, baik di NTB maupun di Indonesia.

Untuk itu, Harry mengajak pemangku kepentingan haji agar melakukan literasi keuangan haji kepada masyarakat, sehingga memiliki informasi yang tepat terkait pengelolaan dana haji oleh BPKH.

"Jangan sampai calon jamaah haji membatalkan keberangkatannya, padahal memiliki kemampuan secara ekonomi karena ibadah haji merupakan kewajiban bagi yang mampu," katanya pula.

Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengapresiasi peran BPKH dalam meningkatkan pelayanan haji di NTB, dan bekerja sama dengan Bank NTB Syariah.

"Kami berharap potensi 450 ribu orang yang belum mendaftarkan haji bisa diakomodir oleh Bank NTB Syariah," ujarnya pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pameran Batik Jadi Pilihan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.