Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Indonesia dan Malaysia Cari Solusi
Kamis, 08 Jun 2023, 11:53 WIBJAKARTA -Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim menemui Ketua Pengarah Imigresen Malaysia, YBhg Dato' Ruslin bin Jusoh, membahas solusi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta seputar Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Silmy mengatakan negara harus hadir di setiap permasalahan yang dialami warganya. Oleh karena itu, dia bertandang ke Imigrasi Malaysia untuk mencari solusi terkait masalah PMI di negara tersebut.
"Kedatangan kami ke Imigrasi Malaysia untuk mencari solusi bagi undocumented worker asal Indonesia yang bekerja di Malaysia bisa menjadi pekerja legal," kata Silmy dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (8/6).
Silmy menyebutkan, salah satu solusi yang ditawarkan pihaknya adalah Imigrasi Indonesia menyediakan paspor kepada pekerja migran Indonesia yang dokumennya tidak lengkap, kemudian imigrasi Malaysia menerbitkan izin kerja melalui prosedur tertentu.
"Seperti pemutihan, sehingga para Pekerja Migran Indonesia dapat memiliki dokumen yang lengkap," ujar Silmy.
Lebih lanjut, Silmy bersama jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi juga mengunjungi Depot Tahanan Imigresen (rumah detensi imigrasi) Malaysia untuk menemui PMI.
Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan proses pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Republik Indonesia bagi tenaga kerja ilegal asal Indonesia untuk pemulangan ke Indonesia.
"Kami memperoleh data bahwa saat ini total WNI yg berada di Depot Tahanan Imigresen Malaysia berjumlah 309 orang. Selain itu, Ketua Pengarah Imigresen juga mengungkapkan ada 11.000 PMI yang telah dideportasi dari Malaysia," terang Silmy.
Silmy berharap, para calon PMI yang akan bekerja di luar negeri dapat melengkapi dokumen perjalanan dan persyaratan agar dapat bekerja dengan aman dan tenang di perantauan, serta terhindar dari potensi terjebak TPPO.
"Kita semua tentu berharap seluruh calon Pekerja Migran Indonesia dapat bekerja dengan baik di luar negeri dan tidak menjadi korban TPPO. Kami minta melengkapi dokumen dan juga melalui prosedur yang benar sebelum bekerja di luar negeri. Jangan sampai tertipu oleh agen atau calo," ujar Silmy.
- malaysia
- Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- TKI Ilegal
- Dirjen Imigrasi Kemenkumham
- Cegah TPPO
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Beli Kendaraan Listrik di Jateng Sekarang Gratis Pajak Sepeser Pun? Ini Faktanya
-
Cara Unik Bulog Kapuas Serap Gabah: Rela Menginap di Rumah Petani.
-
Disekap 3 Tahun oleh Pria Berinisial TH, Wanita di Bandung Ini Alami Cacat Fisik dan Rugi Puluhan Juta
-
Warga di Desa-desa Diingatkan untuk Mewaspadai Praktik-praktik TPPO
-
Ratusan Warga Karawang Tuntut Penutupan Permanen THM Lokasi Pesta Gay
-
Tak Hanya Bisnis, Pegadaian Perkuat Akses Kesehatan Anak Lewat Khitanan Massal
-
Ini Rahasia Ketangguhan ThinkPad untuk Era Kerja Digital dan AI
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.