Antisipasi Peredaran Barang Terlarang, Petugas Geledah Kamar Hunian di Lapas Padang

Selasa, 06 Jun 2023, 02:10 WIB

Padang - Antisipasi peredaran barang terlarang. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang, Sumatera Barat menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di lingkungan penjara.

"Penggeledahan dilakukan di kamar WBP secara acak untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang seperti hape, narkoba dan lainnya," kata Kepala Lapas Padang Era Wiharto di Padang, Senin.

Ia menyebutkan dari penggeledahan itu petugas menemukan sejumlah barang terlarang di antaranya gawai, ponsel, kabel colokan, parfum, charger, dan lainnya.

"Barang temuan tersebut langsung disita oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan, namun tidak ditemukan barang berupa narkoba," jelasnya.

Era menyayangkan masih adanya temuan barang terlarang itu, pasalnya sejauh ini tindakan pengawasan sudah dilakukan semaksimal mungkin.

"Bahkan kami juga telah menerapkan alat pendeteksi metal di pintu untuk mengawasi barang titipan yang masuk ke dalam Lapas," jelasnya.

Ia mengatakan temuan itu tentu akan menjadi catatan untuk dievaluasi pihaknya, bagaimana barang terlarang itu bisa sampai ke dalam lingkungan Lapas.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara internal untuk mendalami kejadian ini, jika ada oknum yang bermain akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan," jelasnya.

Era mengatakan pengawasan akan terus ditingkatkan ke depannya untuk mengantisipasi barang terlarang masuk ke dalam Lapas Padang.

"Kepada para pegawai juga senantiasa kami ingatkan agar tidak melakukan perbuatan terlarang, untuk oknum-oknum yang terbukti ada sanksi tegas yang menunggu," jelasnya.

Pada bagian lain selain menggeledah kamar hunian, pihak Lapas Padang juga melakukan tes urine mendadak bagi 102 orang narapidana bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.