Komisi Yudisial Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM di MA

Selasa, 30 Mei 2023, 13:12 WIB

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA), yang semula berakhir Senin (29/5), diperpanjang menjadi Rabu (7/6).

"Komisi Yudisial memperpanjang batas waktu penerimaan usulan calon hakim agung dan pendaftaran calon hakim ad hoc HAM di MA yang semula berakhir pada 29 Mei 2023 menjadi 7 Juni 2023," kata Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (30/5).

Ket. Foto: Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah — Sumber: antarafoto

Nurdjanah mengungkapkan bahwa perpanjangan pendaftaran ini dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri.

Sejak pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dibuka, tercatat hingga 29 Mei 2023 (pukul 16.00 WIB), KY telah menerima 57 calon hakim agung dan 22 calon hakim ad hoc HAM di MA yang telah melengkapi datanya secara online.

"Tercatat memang ada 168 orang yang telah mendaftar secara online untuk calon hakim agung. Namun, KY baru menerima 57 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung," ujar Nurdjanah.

Ia merinci bahwa calon hakim agung berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 42 orang memilih kamar Pidana, 9 orang memilih kamar Perdata, dan 6 orang memilih kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak.

Berdasarkan jenis kelamin, didominasi laki-laki sebanyak 51 orang dan perempuan sebanyak 6 orang. Sementara, berdasarkan jenis pendidikan, Nurdjanah menyebut ada 20 orang bergelar magister dan 37 orang bergelar doktor.

"Berdasarkan profesi, ada 34 orang hakim, 9 orang akademisi, 2 orang pengacara, 1 orang notaris, dan 11 orang berprofesi lainnya," kata Nurdjanah.

Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA didominasi laki-laki sejumlah 21 orang dan perempuan sejumlah 1 orang. Berdasarkan jenis pendidikan terdiri dari 4 orang sarjana, 9 orang magister, dan 9 orang doktor.

"Pendaftar calon hakim ad hoc HAM di MA berprofesi akademisi sebanyak 7 orang, pengacara sebanyak 7 orang, dan 8 orang berprofesi lainnya," kata Nurdjanah.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Utang Meningkat, Rakyat Jepang Mulai Cemas Kondisi Fiskal

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.