Uji Publik 3 Rancangan Peraturan KPU terkait Pemilu Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Mei 2023, 15:10 WIB

JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU), yakni terkait perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilu; kampanye dalam pemilu; dan dana kampanye pemilu.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan, materi uji publik terkait tiga PKPU tersebut disusun dengan berpedoman kepada PKPU lama dan telah didiskusikan dengan DPR.
"Uji publik terkait tiga PKPU, yaitu PKPU perlengkapan atau logistik, PKPU kampanye, dan PKPU dana kampanyanye pemilu yang seluruh materi ini sudah kita siapkan tentu dengan melihat PKPU lama, usulan perbaikan, dan juga hasil dari konsinyalir (konsiliasi, red) yang sudah kita lakukan bersama pimpinan Komisi II," kata Afifuddin di Jakarta, Sabtu (27/5).

Afifuddin mengatakan, KPU dalam uji publik tersebut mengundang 86 instansi, yakni dari kementerian/lembaga, lembaga swadaya masyarakat atau NGO, partai politik (parpol), dan perguruan tinggi.
Dalam agenda tersebut, KPU menjabarkan ketiga rancangan PKPU dan membuka diri atas masukan dan perspektif dari undangan yang hadir, baik secara daring maupun luring.

Nantinya, kata Afifuddin, seluruh masukan yang diberikan akan dipertimbangkan dalam finalisasi PKPU.
"Kami semua di KPU pengin mendapatkan masukan, kemudian perspektif, penguatan, dan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk merangkum partisipasi publik dalam konteks penyusunan PKPU, masukan-masukan terhadap rencana kebijakan yang diambil oleh KPU hari ini," ujarnya.
Afifuddin menambahkan, hasil uji publik hari ini selanjutnya akan dikonsultasikan lebih lanjut dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada Senin (29/5).
"Kami juga menginformasikan, rencananya tiga PKPU ini akan kami konsultasikan ke DPR pada Senin lusa, sebagaimana jadwal yang sudah ada," imbuhnya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.