Pemkab PPU Serahkan Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Sabtu, 27 Mei 2023, 15:16 WIBPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 228 Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (23/5).
Penyerahan secara simbolis tersebut diserahkan oleh Bupati PPU Hamdam didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Sukadi Kuncoro, Camat Babulu Muhammad Nadir dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Bupati PPU Hamdam mengatakan penyerahan Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk wilayah Babulu ditujukan bagi warga pekerja non formal agar memberikan perlindungan dan jaminan sosial kecelakaan kerja bagi warga.
"Sebanyak 228 warga yang dilaporkan di Kecamatan Babulu menerima kartu kepesertaan ini bagi pekerja non-formal atau bekerja yang tidak ada gaji tetapnya. Walaupun sudah mendapatkan BPJS Kesehatan, hal itu belum cukup untuk melindungi Pekerjaan nya," kata Hamdam, dikutip dari akun Instagram resmi Pemkab PPU, Kamis (25/5).
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten PPU inisiatif memberikan bantuan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan atau kepada masyarakat pekerja-pekerja non formal yang tidak bergantung di satu perusahaan atau apapun yang memberi upah secara tetap di Kabupaten PPU.
Hamdam juga mengatakan dengan adanya Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kita memberikan jaminan kesehatan, perlindungan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiun kepada para tenaga kerja.
"Ini artinya bahwa pemerintah selalu memikirkan sesuatu hal yang tidak diinginkan. Minimal ada kepedulian pemerintah terhadap keluarga yang ditinggalkan supaya betul - betul mereka terbantu. Bukan kami mengharapkan itu terjadi tetapi ini merupakan kesiagaan pemerintah daerah untuk penanganan itu wujud kepedulian kami," tambah Hamdam.
Dijelaskan bahwa program ini dicontohkan jika pekerja petani, nelayan, tukang ojek misalnya mengalami musibah kecelakaan maka yang menanggung risiko pengobatannya adalah BPJS Ketenagakerjaan melalui rumah sakit yang bekerjasama dengan menunjukkan kartu BPJS ketenagakerjaan yang telah diberikan.
Sebelumnya, Pemkab PPU juga membagikan Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kepada 152 warga kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Senin (22/5).
Bupati PPU, Hamdam mengatakan bahwa Jaminan Kesehatan yang diberikan melalui BPJS Kesehatan kepada masyarakat Kabupaten PPU dinilai belum sepenuhnya cukup, khususnya bagi masyarakat dengan pekerja rentan yang tidak memiliki penghasilan tetap atau mereka yang berpenghasilan rendah.
Oleh karena itu pemerintah daerah PPU inisiatif memberikan bantuan berupa jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan atau kepada masyarakat pekerja-pekerja non formal yang tidak bergantung di satu perusahaan atau apapun yang memberi upah secara tetap di kabupaten PPU.
"Ini adalah salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah kabupaten PPU kepada masyarakatnya khususnya kepada mereka para pekerja rentan yang memiliki resiko kerja lebih tinggi, seperti nelayan, petani, tukang ojek dan sebagainya," tutur Hamdam.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Berita Terkait:
-
BNPB: Dua Korban Longsor di Bogor dan Cianjur Ditemukan
-
Ingin Bayar Pajak Kendaraan, Berikut Lokasi Samsat Keliling yang Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek pada Selasa
-
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban Berbobot 1 Ton untuk Masyarakat Simeulue Aceh
-
Perkuat Kemandirian Ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Wirausaha
-
Jepang Gelontorkan US$3 Miliar dari Dana Cadangan untuk Subsidi Tagihan Energi
-
BRIN Sebut Potensi Penemuan Spesies Baru di Indonesia Masih Sangat Besar.
-
DPR: Ada Tujuh Substansi Perubahan dalam RUU Polri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.