Polisi Periksa Penyanyi Nindy Ayunda Hari Ini, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra
Jumat, 26 Mei 2023, 08:07 WIBJAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat (26/5) ini, menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda (NA), terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang buron.
"Jumat (26/5) akan dipanggil saudara NA," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menyebut, pemeriksaan kekasih Dito Mahendra tersebut sebagai saksi dalam penyidikan dugaan menyembunyikan tersangka.
Sebelumnya, Nindy Ayunda juga pernah dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan kepemilikan senjata api, namun yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Hingga pada saat penggeledahan dilakukan Jumat (19/5) di dua kediaman Dito Mahendra. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan lima orang saksi.
Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.
Penyidik juga mendapatkan informasi, bahwa Dito Mahendra, selama menjadi buronan pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April. Dan tanggal 1 Mei.
Ramadhan juga menyebut, penyidik telah meminta keterangan AR, adik dari Nindy Ayunda, pada Kamis (25/5).
"Hari Kamis, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap AR, adik dari NA," kata Ramadhan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tim Piala Dunia, Jerman Tak Lagi Favorit Juara?
-
Balai TNGR Data Jumlah Porter dan Guide Gunung Rinjani
-
Badan Geologi Imbau Pendaki Jauhi Radius 1,5 Kilometer Gunung Soputan
-
Diklat Bela Negara Manajer Koperasi Merah Putih Resmi Ditutup Setelah 1,5 Bulan Masa Pelatihan
-
Novelis Perantau di Jogja Ruhaeni Intan Raih Dua Penghargaan Sastra Nasional
-
Bikin Turis Asing Kegirangan, Maskapai Ini Resmikan Dua Rute Baru dari Gerbang Udara Bali!
-
Reruntuhan Dinding Bata yang Jadi Surga Fotografi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.