Bacaleg Aceh Wajib Bisa Baca Quran, KIP: Jika Tidak Bisa, Langsung Gugur
Jumat, 26 Mei 2023, 11:27 WIBMEULABOH - Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Kabupaten Aceh Barat memastikan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak mampu membaca ayat suci Al Quran dipastikan tidak akan bisa maju sebagai calon legislatif di Pemilu 2024 mendatang.
"Jadi, salah satu syarat utama untuk bisa lolos sebagai caleg, setiap bacaleg wajib bisa membaca Al Quran," kata Komisioner KIP Kabupaten Aceh Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sabki Mustafa Habli kepada wartawan di Meulaboh, Jumat (26/5).
Ia mengatakan, ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Nomor 37 Tahun 2023 Tentang petunjuk teknis uji mampu baca Al-Quran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten/Kota.
Menurutnya, uji kemampuan membaca Al-Quran bagi bacaleg merupakan bagian dari tahapan seleksi untuk menjadi caleg.
Tahapan baca Al Quran tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juni sampai 12 Juni 2023 mendatang.
Apabila dalam tes tersebut ada bacaleg yang tidak bisa membaca Al Quran, maka bacaleg yang gagal tersebut akan digantikan oleh bacaleg lainnya.
Sabki mengatakan KIP Aceh Barat juga akan menyampaikan ke masing-masing partai politik peserta Pemilu, agar setiap bacaleg diharuskan bisa membaca Al Quran.
"Jadi, setiap bacaleg yang tidak mampu membaca AlQuran, dipastikan tidak dapat maju sebagai caleg dalam Pemilu 2024 mendatang," demikian Sabki Mustafa Habli.
- Kabupaten Aceh Barat
- Bacaleg
- Pendaftaran Bacaleg
- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh
- Baca Alquran
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kejari Kota Semarang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Mulai Miras, Narkotika hingga Rokok tanpa Cukai
-
Transjakarta Tambah Armada di Beberapa Destinasi Wisata saat Lebaran
-
Jelang Imlek, Brimob Sultra Pastikan Ibadah Umat di Kendari Aman dan Khidmat
-
Pelatihan Literasi Spasial Siswa SDN Tokelemo Sigi oleh Tim Ekspedisi Patriot
-
Gaji Pensiunan PNS 2025 Tak Naik, Ini Rinciannya Berdasarkan Golongan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.