Trans Pakuan Kerja Sama Empat Bank

Senin, 22 Mei 2023, 05:00 WIB

BOGOR - Empat bank menandatangani perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut pelaksanaan pemberlakuan tarif layanan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor. Mereka kerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Adapun penandatanganan kerja sama yang dilakukan di Gedung BPTJ, Jakarta, pekan lalu, itu mengenai integrasi sistem pembayaran elektronik menggunakan kartu uang elektronik program pemberian subsidi angkutan umum. Ini menggunakan skema pembelian layanan (buy the service) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Ket. Foto: Sejumlah calon penumpang bersiap naik Biskita Transpakuan Bogor di Halte Bappeda, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/5). Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Tatan Rustandi mengatakan tarif angkutan transportasi publik Biskita Traspakuan Bogor telah ditetapkan dengan setiap penumpang dikenai tarif sebesar Rp4.000 untuk satu kali perjalanan dan mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2023. — Sumber: ANTARA/Arif Firmansyah

"Saya berharap dengan kerja sama ini dapat memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi pengguna layanan angkutan umum dengan skema pembelian layanan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," ujar Sekretaris BPTJ Agung Raharjo.

Saat ini telah berjalan di Kota Bogor, yaitu Biskita Trans Pakuan dalam transaksi pembayaran tiket menggunakan kartu uang elektronik. Agung menyampaikan apresiasi kepada perbankan yang telah mendukung skema ini. "Besar harapan saya kerja sama yang telah ditandatangani akan berjalan dengan lancar," kata Agung.

Dalam kesempatan sama, Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi juga menyampaikan kolaborasi dengan empat bank tersebut diharapkan dapat memberikan kelancaran dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan terselenggaranya kerja sama ini diharapkan juga dapat meningkatkan transparansi pembayaran.

Metode pembayaran menggunakan kartu elektronik penting di era digitalisasi. Transparansi pendapatan dari tarif yang ditarik dari masyarakat tak bisa ditunda. "Ke depannya, juga akan mempersiapkan sistem pembayaran menggunakan metode QRIS untuk semakin memudahkan masyarakat," ujar Tatan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.