Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp1.056.000 per Gram
Senin, 22 Mei 2023, 09:47 WIBJAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (22/5) pagi, menunjukkan stagnan atau tidak berubah berada di posisi Rp1.056.000 per gram.
Harga tersebut sama dengan perdagangan pada Minggu (21/5) yang juga berada di posisi Rp1.056.000 per gram.
Sedangkan, untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tidak berubah, berada di posisi Rp950.000 per gram sama dengan harga buyback pada Minggu (21/5).
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antamdengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksibuybackdipotong langsung dari total nilaibuyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp578.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.056.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.052.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.053.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.055.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.055.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.012.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp99.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp249.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp498.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp996.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dekranasda Banda Aceh Gelar Pelatihan Bordir untuk Tembus Pasar Internasional
-
Bapanas Ajak Pemda Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan
-
Harga Emas Antam Sabtu Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2.655.000/Gram
-
Asik, Fun Asia Expo Indonesia Kembali Hadir di JIEXPO Kemayoran pada 5-6 Agustus
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan
-
Baru Saja Terjadi! Sulawesi Utara Dihantam Gempa Magnitudo 6,2, Ini Titik Pusatnya
-
Kemendag: Harga Patokan Ekspor Emas Naik Seiring Peningkatan Permintaan Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.