Tingkatkan Kemudahan bagi Wajib Pajak, Ditjen Pajak-Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan NIK
Minggu, 21 Mei 2023, 14:59 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melanjutkan kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui penandatanganan Adendum Kedua Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam Layanan Ditjen Pajak.
Dokumen ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi di Kantor Ditjen Dukcapil Jakarta, Jumat (19/5).
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/5), Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyampaikan, adendum kedua tersebut dilakukan untuk memperbarui perjanjian kerja sama pada 2018. Sebelumnya, perjanjian tersebut juga telah dilakukan adendum pada 19 Mei 2022.
"Sehubungan dengan telah dekatnya jangka waktu berakhirnya perjanjian tersebut pada 31 Mei 2023 dan melihat besarnya manfaat kerja sama tersebut, Ditjen Pajak dan Dukcapil sepakat untuk melanjutkan kerja sama melalui adendum kedua ini," ujar Dwi Astuti.
Ia menjelaskan adendum kedua ini bertujuan untuk terus meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan melalui integrasi data yang kedua instansi lakukan.
Selain itu, adendum ini juga bertujuan untuk terus mengefektifkan fungsi dan peran para pihak guna sinkronisasi, verifikasi, dan validasi dalam rangka pendaftaran dan perubahan data wajib pajak, melengkapi master file wajib pajak, serta mendukung kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan melalui pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik.
Integrasi data kependudukan dan perpajakan juga akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan karena data kependudukan merupakan data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga pemerintah maupun non pemerintah, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan.
Dwi menuturkan pihaknya memberikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan sangat baik selama ini.
"Kami juga berharap sinergi antara kedua instansi di masa yang akan datang semakin kuat demi membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera melalui penerimaan pajak," ucap dia menambahkan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kue Keranjang dan Silaturahmi Warnai Perayaan Imlek di Samarinda
-
Dihadiri Ketum PWI Pusat Akhmad Munir, PWI Jaya Berbagi 2026 Berlangsung Meriah
-
Kapolri Ingatkan Seluruh Jajaran Agar Tak Mengabaikan Pemberitaan Sekecil Apa Pun
-
YBM PLN UID Jakarta Raya Serahkan 500 Paket Sembako di Masjid Nurul Falah
-
Menko PMK Dorong Percepatan Transformasi Nasional demi Tingkatkan Kualitas SDM
-
Philadelphia 76ers kalahkan Minnesota Timberwolves dengan Skor 115-103
-
Aktivasi IKD Sleman Capai 19,45 Persen, Dukcapil Dinilai Siap Dukung Digitalisasi Layanan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.