Pelatih Liverpool Dilarang Saksikan Dua Pertandingan
Jumat, 19 Mei 2023, 18:55 WIBLONDON - Federasi Sepak bola (FA) Inggris melarang pelatih Liverpool Juergen Kloppdilarang menyaksikan dua pertandingan dan didenda 75.000 Euro atau 1,2 milliar rupiah. Larangan dijatuhkan
FA Inggris. Hukuman kepada Klopp terkait komentarnya usai pertandingan Premier League atau Liga Inggris menghadapi Tottenham Hotspur pada 30 April lalu.
"Jurgen Klopp terkena sanksi larangan bertanding untuk dua pertandingan dan denda 75.000 Euro atas komentarnya di media seusai pertandingan Premier League antara Liverpool melawan Tottenham Hotspur pada 30 April 2023," bunyi keterangan FA Inggris melansir laman resmi, Jumat.
Pelatih berkebangsaan Jerman itu memberikan komentar terkait kinerja wasit selama pertandingan yang terlalu memihak kepada Tottenham Hotspur dan merugikan Liverpool. Namun berdasarkan keterangan yang diberikan FA Inggris, mantan pelatih Borussia Dortmund itu mengakui salah atas perbuatannya yang menyalahi dan mempertanyakan integritas wasit selama pertandingan tersebut.
Hukuman tersebut juga memastikan Klopp tidak dapat mendampingi Liverpool di pinggir lapangan hingga akhir musim Premier League ini. Padahal The Reds sangat membutuhkan kehadiran sosok pelatih yang membawa mereka merengkuh gelar Liga Champions 2019 itu karena saat ini tengah berjuang memperebutkan satu tiket ke Liga Champions musim depan.
Saat ini Liverpool berada di peringkat kelima dengan raihan 65 poin selisih satu poin dari rival Manchester United yang berada di peringkat keempat dan masuk zona Liga Champions.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BMKG Peringatkan Kemarau Lebih Panjang di Jawa Barat
-
Dapatkan Gratisan Mewah! Siasat Tottenham Amankan Marcos Senesi Bikin Bournemouth Gigit Jari
-
Rampak Tari Topeng Samba Libatkan 500 Penari Sambut Musim Panen
-
Tujuh Rudal Balistik Dekat Fasilitas Industri Minyak Dirontokkan Pertahanan Udara Arab Saudi
-
Liga Inggris: Perebutan Gelar Memanas, Manchester City dan Arsenal Hadapi Laga Penentuan
-
Pendatang Baru di Jakarta per Akhir Maret Capai 1.000 Jiwa
-
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional untuk Tingkatkan SDM
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.