Pesan Ganjar untuk Kepala Desa: Jangan Korupsi!
Senin, 15 Mei 2023, 08:11 WIBJAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan para kepala desa untuk menjauhi perilaku korupsi karena jika hal itu dilakukan maka bisa dipastikan kepercayaan masyarakat akan turun.
"Saya ingatkan tidak dikorupsi. Pesan betul saya, jangan korupsi. Kalau itu dilakukan, sudah pasti kepercayaan masyarakat pasti turun," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/5).
Hal itu disampaikan Ganjar dalam kegiatan halalbihalal bersama ribuan kepala desa (kades) se-Provinsi Jawa Barat di Bandung, dengan tema, desa baik, Indonesia tangguh.
Ganjar yang juga Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) itu mengajak para Kades se-Jabar untuk menerapkan sikap antikorupsi.
Terlebih lagi, kata Ganjar, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kades memiliki wewenang dalam mengelola dana desa.
Selain itu, Ganjar juga mengajak para kades untuk tulus melayani masyarakat desa dengan pelayanan-pelayanan birokrasi yang mudah dan cepat. Apalagi kini pelayanan bisa dilakukan secara digital.
"Tata kelola mesti ada, tapi administrasinya juga tidak terlanggar. Maka sebenarnya aplikasi yang paling gampang. Melaporkannya gampang," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga menyempatkan berbincang langsung dengan sejumlah Kades.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Minggu
-
DPP GMNI 2025-2028 Dikukuhkan, Momentum Perkuat Peran Mahasiswa untuk Pembangunan Nasional
-
Rose Brand Terancam Jadi Tersangka Korporasi di Skandal Korupsi Bansos Rp900 Miliar!
-
10 Hukuman Paling Kejam Bagi Koruptor di Dunia, Dijamin Bikin Jera Orang yang Mengkhianati Rakyat!
-
TNI Manunggal Air Hadirkan Air Bersih di Mindiptana Lewat Pembangunan Sumur Bor
-
Pemprov DKI Dorong Kolaborasi Pengelola RPTRA se-Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.