Otoritas Jangan Biarkan Bank Bagi Dividen Berlebihan

Rabu, 10 Mei 2023, 00:04 WIB

» Dengan standar stress test seadanya, dipastikan tidak bisa menunjukkan kredit macet dan potensi kredit macet yang begitu besar.

» Kalau bank tidak diawasi benar-benar maka pada akhirnya masyarakat yang dirugikan.

Ket. Foto: HARDJUNO WIWOHO Ketua HMS Center - Setiap tahun, bankbank bagi deviden nilainya puluhan triliun seperti jadi sapi perahan cash flow bagi pemiliknya. BI dan OJK malah membiarkan, padahal kalau ada masalah tetap saja pemerintah yang menanggung. — Sumber: ISTIMEWA

JAKARTA - Pemerintah harus mewaspadai kondisi perbankan nasional menyusul hasil penelitian yang dipublikasikan Bank for International Settlements (BIS) baru-baru ini. Penelitian tersebut menyebutkan penggunaan hasil stress test untuk menetapkan persyaratan modal dapat bersifat kontraproduktif dalam beberapa keadaan.

Ketua Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, yang dihubungi di Yogyakarta, Selasa (9/5), mengatakan jika stress test di Amerika Serikat (AS) dan Eropa saja bisa kontraproduktif, apalagi stress test yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), mutunya pasti diragukan.

Indonesia, kata Hardjuno, pernah memiliki pengalaman buruk dan menjadi skandal keuangan terbesar di Tanah Air yang disebabkan kegagalan otoritas mengawasi kesehatan perbankan secara fundamental sehingga saat ada gejolak internasional langsung kolaps.

Selama ini, perbankan menjadi institusi bisnis di Indonesia yang tampak paling menghasilkan dan secara rutin setiap tahun membagikan dividen yang begitu besar kepada pemegang sahamnya. Padahal, industri perbankan itu bukanlah institusi bisnis yang seenaknya bisa jadi sapi perahan bagi investornya.

Pertimbangannya karena di bank ada dana masyarakat yang begitu besar yang mereka tempatkan. Kalau bank tidak diawasi benar-benar, pada akhirnya masyarakat yang dirugikan. Hal itu mengulang kembali megaskandal pengucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penempatan obligasi rekapitalisasi di beberapa bank pada 1998 lalu akibat krisis moneter.

Perampokan uang negara oleh para obligor/debitor BLBI itu merugikan negara karena harus mem-bailout ratusan triliun rupiah. Bukannya pemilik bank yang bertanggung jawab atas skandal tersebut, tetapi lagi-lagi masyarakat yang jadi korban melalui pembayaran pajak.

"Setiap tahun, bank-bank bagi dividen nilainya puluhan triliun seperti jadi sapi perahan cash flow bagi pemiliknya. BI dan OJK malah membiarkan, padahal kalau ada masalah tetap saja pemerintah yang menanggung. Masak tidak belajar dari BLBI? Dasarnya apa ada bank yang bagi dividen berlebihan hingga 85 persen dari total keuntungan di atas kertas? Sudah dicek belum kualitas aset secara total dan mendalam dari bank-bank itu?" tanya Hardjuno.

Sangat Diragukan

Pembagian dividen yang dibangga-banggakan jajaran direksi bank tiap tahun seolah menunjukkan bahwa keuntungan yang tercetak dalam neraca laba rugi benar-benar bisa diuangkan. Artinya seluruh kualitas aset, kredit, kecukupan likuiditas, benar-benar memenuhi syarat untuk membagi keuntungannya.

Padahal, mereka lupa kalau selama ini penilaian kualitas perbankan nasional hanya mengandalkan stress test yang berdasar riset terakhir di AS dan Eropa ternyata mutunya diragukan.

"Dengan standar stress test seadanya maka dipastikan tidak bisa menunjukkan kredit macet dan potensi kredit macet yang begitu besar. Bukan mengada-ada, karena bank-bank Amerika dan Eropa juga kolaps padahal bank-banknya punya reputasi terbaik. Di kita, bagi-bagi dividen begitu besar tiap tahun dibiarkan, apa likuiditasnya benar-benar sudah sehat itu? Kita patut bertanya. Karena kalau ada apa-apa seperti BLBI rakyat yang tanggung hingga ribuan triliun sampai 2040 nanti," tandas Hardjuno.

Sementara itu, peneliti Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana - Bengkayang Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut, mengatakan pembagian dividen oleh bank-bank setiap tahun justru memeloroti cash flow.

Laba seharusnya untuk penguatan modal, bukan untuk dibagikan dalam bentuk dividen. AS saja tutupnya sudah menyatakan tidak ada kategori bank yang too big too fail (terlalu besar untuk gagal).

Kalau dengan alat ukur hanya standar, hampir pasti penyebabnya adalah tidak menunjukkan kredit macet yang besar. Hal itu bukan saja kelalaian apalagi kalau bank membayar dividen begitu besar. "Kenapa OJK dan BI membiarkan itu tanpa stres test yang qualified, bukan dengan stres test ecek-ecek. Tidak boleh ada anggapan too big too fail".

Di AS sendiri, too big too fail dikritik sebagai tindakan yang kontraproduktif dan bahwa perusahaan besar seharusnya dibiarkan gagal jika manajemen risiko mereka memang tidak efektif. Sejumlah ekonom seperti Paul Krugman berpendapat bahwa krisis keuangan terutama muncul karena kurangnya aturan terhadap bank, seperti kebijakan BI yang tidak masuk akal yakni membiarkan spread (selisih) 100 persen antara deposito dan pinjaman, bukan karena ukuran bank tersebut.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.