- Home
-
- Megapolitan
-
- Kamis, Terduga Pelaku Pele...
Kamis, Terduga Pelaku Pelecehan Diperiksa
Rabu, 10 Mei 2023, 04:40 WIBBEKASI - Kasus staycation alias mengajak karyawan untuk menginap di hotel sejumlah perusahaan di Bekasi terus bergulir. Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menjadwalkan pemanggilan beberapa saksi dan terduga pelaku kasus pelecehan seksual terhadap karyawati perusahaan berinisial AD (24). Ini sebagai proses tindak lanjut atas laporan korban. Terduga pelaku akan diperiksa besok.
"Untuk penanganan kasusstaycation, saat ini telah memasuki tahap penyelidikan. Kami melakukan pendalaman terkait kasus tersebut," kataKepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul.
Dia menjelaskan korban telah dipanggil Selasa (9/5). Hari ini, Rabu (10/5), giliran dua saksi.
"Surat sudah dilayangkan seluruhnya," katanya.
Setelah menggali keterangan korban dan saksi, kepolisian juga akan mendengarkan keterangan dari terduga pelaku berinisial B, Kamis (11/5). Hotma menyebut sejauh ini baru satu korban yang melapor terkait persoalan ini. "Kami tunggu 24 jam penuh untuk menerima laporan. Korban-korban serupa silakan datang," ujar Hotma.
Kuasa hukum korban, Alin Kosasih, tengah menyiapkan alat bukti baru guna melengkapi berkas yang sudah disampaikan kepada kepolisian saat membuat laporan. "Bersama kuasa hukum yang lain sedang menggali karena kemarin saat melapor baru buktichat, belum klarifikasi juga. Perkembangan-perkembangan lain akan kita sampaikan," jelas Alin.
Dia juga sudah membuat pengajuan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Dari dinas terkait juga sudah datang. Pemkab Bekasi sangat peduli dengan kasus ini," katanya. Kemenkumham juga sudah mendatangi Disnaker Bekasi terkait kasus tersebut.
- Bekasi
- Karyawan
- Pelecehan Seksual
- Hindari Pelecehan Seksual
- Korban Pelecehan Seksual
- Staycation
- Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi
- pelecehan pekerja
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Prediksi Susunan Pemain PSG vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions
-
Harga Gas Elpiji 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 dan Elpiji 5,5 Kg Jadi Rp107.000
-
Kapten City Bernardo Silva Resmi Berpisah dengan "The Citizen" di Akhir Musim
-
Dilarang Naik Kereta, KAI Daop 8 Surabaya 'Blacklist' 9 Pelaku Pelecehan Seksual
-
Ustadz SAM Masih Buron! Polri Ajukan "Red Notice" ke Interpol
-
Pelecehan di Kereta
-
Indonesia Parkir Bus? Pelatih Vietnam U-17 Kaget Lihat Garuda Muda Cuma Main Bertahan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.