Ikut Konvoi Kelulusan Sekolah Almamaternya, 2 Pemuda Bacok Pelajar SMA di Ngaglik, Sleman

Rabu, 10 Mei 2023, 12:46 WIB

SLEMAN - Dua orang pemuda berinisial DS (24) asal Ngaglik dan EAPP (23) asal Mlati Sleman, diamankan Polresta Sleman setelah melakukan pembacokan terhadap FPW (17) warga Ngaglik Sleman.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (8/5) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Donoharjo Ngaglik Sleman.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim Kompol Deni Irwansyah, S.E., S.I.K., M.M dan Kasi Humas AKP Edy Widaryanta mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelajaran di salah satu SMA di wilayah Ngaglik selesai. Tak lama kemudian, sekitar 20 sepeda motor berboncengan melintas dari arah selatan.

Rombongan pelaku ini teriak-teriak sambil membunyikan klakson di depan sekolahan, para siswa kemudian berlari mengejar rombongan pelaku, namun justru salah satu siswa sekolah tersebut terkena sabetan celurit dari pelaku.

"Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada punggung bagian kanan atas 4 cm, lebar 2 cm dan kedalaman 0,5 cm dengan 7 jahitan. Luka kedua di punggung kiri dengan panjang 3 cm, lebar 2 cm, kedalaman 3 cm dan dijahit 13 jahitan," katanya dikutip dari rilis Polres Sleman hari ini.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Puri Husada untuk mendapatkan perawatan medis. Petugas yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan.

Berbekal informasi serta memeriksa saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya, petugas gabungan dari Polsek Ngaglik, Polresta Sleman, dan di back up Jatanras Polda DIY berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Hingga akhirnya, pada selasa (9/5) pukul 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sebilah celurit dan satu unit sepeda motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menganiaya korban karena persaingan antar sekolah di masa lalu.

"Kedua pelaku merupakan alumni dari salah satu sekolah. Mereka sudah lulus lama sekitar 6-5 tahun yang lalu, kebetulan ada adik kelas mereka merayakan kelulusan kemudian mereka ikut konvoi," jelasnya

"Atas perbutannya kedua tersangka dijerat Pasal 2 UU Darurat No. 12/1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara serta Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutupnya

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Pertarungan Perebutan Kursi Presiden FIFA Memanas, Ceferin Prediksi Infantino Bakal Dapat Penantang

Review Lioness S3E4: Misi Penyelamatan Gagal yang Paksa CIA Langgar Garis Merah

Hari Berenang Khusus Anak Kulit Hitam di Kolam Renang Berlin Batal setelah Diwarnai Polemik Rasial

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.